Virus Corona Jabodetabek

MUI Kota Bekasi Anjurkan Anggota DKM Masjid Gabung dengan Satgas Covid-19 tingkat RW

penyelenggaraan salat tarawih di masjid di Kota Bekasi dapat dilakuka apabila wilayah RW tersebut berada di zona hijau.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Intan Ungaling Dian
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4/2020). Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Istiqlal ditutup untuk umum sehingga tidak menggelar Shalat Tarawih dan aktivitas lainnya pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. 

Tujuannya agar waktu salat berjamaah tidak terlalu panjang.

"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.

Selain itu, dia juga meminta agar pelaksanaan salat tarawih dan Ied nanti mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan seusai beribadah.

"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Jemaah tidak berkerumum terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid.

Selain itu, jamaah harus segera membubarkan diri setelah menyelesaikan salat tarawih sehingga tidak terjadi kerumunan.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved