Virus Corona Jabodetabek

MUI Kota Bekasi Anjurkan Anggota DKM Masjid Gabung dengan Satgas Covid-19 tingkat RW

penyelenggaraan salat tarawih di masjid di Kota Bekasi dapat dilakuka apabila wilayah RW tersebut berada di zona hijau.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Intan Ungaling Dian
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4/2020). Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Istiqlal ditutup untuk umum sehingga tidak menggelar Shalat Tarawih dan aktivitas lainnya pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. 

Sedangkan keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bekasi hingga hari ini mencapai 52 persen.

Oleh sebab itu, Rahmat menilai, menggelar salat tarawih berjamaah di RT zona hijau atau kuning cukup aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bed occupancy rate (BOR) kita 52 persen. Jauh di bawah standar WHO," ucapnya.

Meski begitu, Rahmat menyatakan masih dalam menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai boleh atau tidaknya mengadakan salat tarawih berjamaah.

"Tapi ini tentunya jika ada maklumat atau instruksi pemerintah, dari pemerintah di atasnya, Bapak Presiden, tentunya kita akan evaluasi lagi," ujar Rahmat.

Baca juga: Diprediksi Naik, Minat Pembeli Daging Sapi Jelang Puasa di Pasar Baru Bekasi Justru Cenderung Turun

Baca juga: Erajaya Group Gelar Diskon Gadget saat Membuka Dua Outlet Urban Republic di Bekasi dan Medan

Izin pemerintah

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah mengizinkan salat tarawih di masjid.

Tak hanya itu pemerintah juga memperbolehkan umat muslim menggelar salat Idul Fitri berjamaah atau salat Ied pada satu Syawal 1442 Hijriah.

Informasi itu disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan,  Jakarta, Senin, (5/4/2021).

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan idul fitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.

Hanya saja salat tarawih dan salat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.

Artinya, para jemaah di masjid yang salat Tarawih dan Ied sudah saling mengenal satu sama lain.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Baca juga: PO Terminal Induk Bekasi Minta Pemerintah Tegas Tindak Travel yang Beroperasi saat Larangan Mudik

Baca juga: PO Terminal Induk Bekasi Minta Pemerintah Tegas Tindak Travel yang Beroperasi saat Larangan Mudik

Muhadjir meminta pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved