Berita Regional

Bentrokan Pecah saat Ratusan Warga Tutup Akses ke Lokasi Tambang di Bungo, Jurnalis Ikut Jadi Korban

Bentrokan terjadi antara warga Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Muara Bungo dengan pekerja dari PT KBPC

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Warga menutup akses jalan yang sering digunakan oleh truk-truk milik perusahaan tambang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI-- Ratusan warga menggelar aksi pemblokiran jalan menuju area pertambangan milik PT KBPC dan perkebunan awit milik PT SKU di Dusun Tanjung Agung , Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Muara Bungo, Kamis (1/4/2021).

Akibatnya, terjadi bentrok antara warga dengan pekerja dari PT KBPC.

Bahkan, jurnalis yang meliput di lapangan turut menjadi korban.

Dilaporkan, sedikitnya dua jurnalis televisi nasional terluka bahkan kendaraan milik mereka rusak.

"Sekarang mereka sedang membuat laporan di kepolisian. Mobil mereka dirusak. Saya sendiri terluka tertimpuk batu," ujar Yan, jurnalis yang turut menjadi korban saat meliput peristiwa tersebut melalui pesan tertulis dari lokasi.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Terungkap, Polda Banten Raih Penghargaan dari Lemkapi, Berikut Pernyataan Kapolda

Baca juga: Heboh Jalan Tambang Batubara di Bungo Diprotes Warga, Kini Ada Dua Pihak Saling Klaim Miliki Lahan

Dia mengatakan, aksi itu berawal dari permasalahan jalan desa yang menjadi akses ke perusahaan tambang dan sawit.

Warga mengklaim, perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada warga sebagai kompensasi jalan desa dilintasi truk-truk milik perusahaan.

Massa yang mengatasnaman warga dari lima desa di Kecamatan Muko- Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo pun melakukan aksi dengan memasang portal di jalan.

Aksi dimulai pukul 14.00.

Beberapa angkutan batubara mulai mengantre di sepanjang jalan karena tidak bisa lewat portal besi yang sudah terpasang.

Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Usut Tuntas Mafia Tanah, Disambut Gembira Pejuang Pencari Keadilan

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Jadi Sorotan, Guru Besar Hukum Pidana UI Ingatkan Soal Opini Menyesatkan

Tak berselang lama masa dari pekerja PT KBPC khusus dari stopel batubara pal 6 melintas mengunakan angkutan truk Tronton dan L 300 dengan jumlah ratusan dari arah Sijau lintas Bungo-Merangin.

Sekira pukul 17.00 Wib, sejumlah truk milik perusahaan yang bermuatan masa datang dengan kecepatan tinggi.

Mereka datang dari arah tambang melewati jalur dari desa Dusun Baru Pusat jalo.

Bentrok langsung pecah karena rombongan mobil ini menabrak portal besi yang dipasang oleh massa dari desa.

Tidak hanya menabrak portal, massa yang berada di atas truk pengangkut batu bara juga melakukan perlawanan kepada warga desa menggunakan benda keras, kayu, botol minuman dan lainnya.

Kedua kelompok pun terlibat saling serang.

Beberapa kendaraan angkutan batubara yang ditinggalkan oleh sopir menjadi bulanan masa dari desa

Akhirnya, kedua masa berhasil dibubarkan setelah kekuatan pengamanan dari pihak polres terus bertambah dibantu personil dari Kodim 0426 Bute. Kedua pihak yang bentrok digiring keluar lokasi.

Baca juga: Terlibat Bentrok Berdarah dengan Pendekar PSHT, 3 Anggota Kelompok Kupang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Markas Pemuda Pancasila Cibodas Digrebek, Polisi: Jadi Tempat Jualan Miras dan Pesta Sabu

Berawal dari klaim perusahaan

Warga setempat menuntut perusahaan pemilik tambang untuk menepati janji yang pernah disampaikan.

Warga juga menyinggung adanya upaya-upaya 'kriminalisasi' yang dilakukan kepada warga terkait sengeketa jalan itu.

Warga ingin tidak ada penyerobotan yang dilakukan secara sepihak.

Seperti diketahui, persoalan mafia tanah sedang mendapatkan sorotan serius dari pemerintah setelah Presiden Jokowi memberikan perintah untuk menumpas mafia tanah.

Perintah dari presiden buntut mencuatnya sejumlah kasus penyerobotan tanah, bahkan tidak sedikit yang berujung pada keributan.

Kapolri bahkan memerintahkan jajarannya untuk tidak segan menindak para pelaku mafia tanah.

Mardedi Susanto, salah satu tokoh Pemuda Batang Bungo dalam video yang diterima menjelaskan, warga merasa tidak terima, karena perusahaan mengklaim jalan milik Masyarakat Dusun Tanjung Agung tersebut sebagai milik perusahaan KBPC.

"Kami tidak terima kalau pihak PT KBPC seenaknya mengakui jalan ini dimiliki perusahaan, karena di sini juga ada hak masyarakat atas jalan ini. Jalan ini jelas milik masyarakat.

"Dan sepengatahuan kami, pembangunan jalan dulunya dilakukan oleh Pak Djendri Djusman bahkan sebagian jalan ini milik beliau," kata Mardedi Susanto

Menurut Mardedi, Semenjak PT KBPC berdiri, tidak ada sedikitpun memberikan kontribusi kepada warga setempat.

Bahkan, warga mengkau selama ini sering dihalang-halangi untuk melintas jalan tersebut.

"Yang sedihnya lagi ada beberapa tanah warga diwilayah ini, telah diserobot oleh pemilik PT KBPC bahkan ironis sampai dilaporkan kepihak kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen sertifikat tanah," ucapnya

Adapun aksi penutupan akses jalan yang dilakukan, kata dia, bertujuan agar perusahaan bersedia mau berdialog dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved