Berita Tangerang
Markas Pemuda Pancasila Cibodas Digrebek, Polisi: Jadi Tempat Jualan Miras dan Pesta Sabu
Polisi mengamankan sorang pemuda saat melakukan penggrebekan di markas Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG--Polisi mengamankan pemuda saat melakukan penggrebekan di markas Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Pemuda berinisial ZR itu, sedang asyik mengkonsumi narkoba jenis sabu saat sejumlah polisi dari Polres Kota Tangerang meringsek masuk ke dalam markas.
Pemuda itu pun digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu seperti apa kronologi penggrebekan markas Pemuda Pencaila itu?
Baca juga: Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga
Baca juga: Ingin Montok, Payudara Wanita Ini Malah Rusak di Tangan Dokter Gadungan, Polisi Duga Ada Korban Lain
Berawal dari laporan masyarakat
Polisi menyebutkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Masyarakat mengeluhkan penggunaan markas untuk pesta minuman keras (miras) dan sabu.
Pihak kepolisian pun melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.
Dan benar saja, ketika rombongan polisi datang, seorang pemuda anggota dari Ormas tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Terlibat Bentrok Berdarah dengan Pendekar PSHT, 3 Anggota Kelompok Kupang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Kematian Bisa Datang Kapan Saja, Kuli Bangunan di Serpong Tewas Kesetrum saat Menyeduh Kopi
Petugas pun melakukan pemeriksaan dan intrigrasi kepada pria berinisial ZR tersebut.
Dari pengakuan, pemuda itu menggunakan sabu yang didapatnya dari seorang berinisial AM.
AM sendiri saat ini masih menjadi buronan polisi.
Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka
"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis (1/4/2021).
Ditemukan barang bukti sabu dan miras
Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di posko ormas Pemuda Pancasila tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.