Berita Tangerang

Markas Pemuda Pancasila Cibodas Digrebek, Polisi: Jadi Tempat Jualan Miras dan Pesta Sabu

Polisi mengamankan sorang pemuda saat melakukan penggrebekan di markas Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Polisi menggrebek Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG--Polisi mengamankan pemuda saat melakukan penggrebekan di markas Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pemuda berinisial ZR itu, sedang asyik mengkonsumi narkoba jenis sabu saat sejumlah polisi dari Polres Kota Tangerang meringsek masuk ke dalam markas.

Pemuda itu pun digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu seperti apa kronologi penggrebekan markas Pemuda Pencaila itu?

Baca juga: Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga

Baca juga: Ingin Montok, Payudara Wanita Ini Malah Rusak di Tangan Dokter Gadungan, Polisi Duga Ada Korban Lain

Berawal dari laporan masyarakat

Polisi menyebutkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

Masyarakat mengeluhkan penggunaan markas untuk pesta minuman keras (miras) dan sabu.

Pihak kepolisian pun melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.

Dan benar saja, ketika rombongan polisi datang, seorang pemuda anggota dari Ormas tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Terlibat Bentrok Berdarah dengan Pendekar PSHT, 3 Anggota Kelompok Kupang Dilarikan ke Rumah Sakit

Baca juga: Kematian Bisa Datang Kapan Saja, Kuli Bangunan di Serpong Tewas Kesetrum saat Menyeduh Kopi

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan intrigrasi kepada pria berinisial ZR tersebut.

Dari pengakuan, pemuda itu menggunakan sabu yang didapatnya dari seorang berinisial AM.

AM sendiri saat ini masih menjadi buronan polisi.

Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka

"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu, menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis (1/4/2021).

Ditemukan barang bukti sabu dan miras

Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di posko ormas Pemuda Pancasila tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved