Perceraian
Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga
Dalam akun Instagram pribadinya, istri AA Gym, Teh Ninih memosting tulisan yang berjudul 'Dahsyatnya efek pembiasaan dan keteladanan di rumah'
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Masalah rumah tangga dai kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih memasuki babak baru.
AA Gym diketahui mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan untuk Teh Ninih.
Hal tersebut terkuak ketika wartawan menghadiri persidangan lanjutan gugata cerai Aa Gym di di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Dalam sidang tersebut, telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Baca juga: Klarifikasi Memes Prameswari usai Dituding Jadi Pelakor, Coba Rebut Billy Saputra dari Amanda Manopo
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Pihak Teh Ninih Bingung
Sejauh ini, belum ada penjelasan terkait alasan pencabutan gugatan cerai tersebut.
Di sisi lain, dalam akun Instagram pribadinya, Teh Ninih memosting tulisan yang berjudul 'Dahsyatnya efek pembiasaan dan keteladanan di rumah'.
Menurut Teh Ninih, Penting bagi setiap orangtua untuk menjaga akhlaknya, sikapnya, perilaku dan tutur katanya.
"Sesungguhnya, apapun yang dilakukan orangtua berpeluang besar untuk dicontoh dan diikuti oleh anak-anaknya.
Maka, jangan pernah menyepelekan keteladanan dan pembiasaan dalam keluarga. Apabila yang diteladankan dan dibiasakan adalah kebaikan, itulah sumber pahala yang tidak ada habisnya," tulis Teh Ninih dikutip Warta Kota, Kamis (4/1/2021).
Baca juga: Vicky Prasetyo Memang Tokcer, Dua Pekan Menikah Kalina Oktarani Sudah Mulai Ngidam
Baca juga: Bersyukur Ditunjuk Jadi Duta Satgas Toilet Indonesia, Lady Marsella: Kayaknya Udah Jalan Allah
Namun sebaliknya, Teh Ninih menambahkan, apabila yang diteladankan dan dibiasakan adalah keburukan, boleh jadi dia akan menjadi sumber malapetaka yang tak ada ujungnya bagi orangtua.
Teh Ninih kemudian mengutip hadis Rasulullah tentang penjelasannya tersebut.
Sesungguhnya, Rasulullah saw. pernah bersabda:
"Siapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikit pun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh.
Sebaliknya, siapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun." (HR Muslim, No. 1017)
Penjelasan pengacara