Perceraian
Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga
Dalam akun Instagram pribadinya, istri AA Gym, Teh Ninih memosting tulisan yang berjudul 'Dahsyatnya efek pembiasaan dan keteladanan di rumah'
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Aa Gym Takjub Melihat Wajah Almarhum Syekh Ali Jaber, Bersih dan Tersenyum
Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya.
Baca juga: UPDATE, Warga Cengkareng yang Dibakar Hidup-hidup Tetangga Akibat Persoalan Asmara, Meninggal Dunia
Baca juga: Kesabaran, Doa dan Ikhtiar selama 10 Tahun Terjawab,Zaskia Sungkar-Irwansyah Dianugerahi Bayi Tampan
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata.
Meski demikian, menurutnya putusan sidang tersebut cukup membingungkan pihaknya.
Terlebih, sepengetahuannya, bahwa sidang ini bergulir, karena Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada kliennya (Teh Ninih), yang berarti sidang tersebut seharusnya masih berlanjut.
Bahkan, menurutnya secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu, apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus di tempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Belum Selesai, Anak Kandung Pengacara Kondang Itu Curhat
"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) di cabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," imbuhnya
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Baca juga: Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris Sebut Sebagian Besar Harta Miliknya Sudah Atas Nama Istri