Perceraian

Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Pihak Teh Ninih Bingung

Abdullah Gymnastiar alias AA Gym mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan untuk Teh Ninih.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap istri pertamanya, Teh Ninih 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Prahara rumah tangga dai kondang  Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kepada Ninih Muthmainnah memasuki babak baru.

AA Gym diketahui mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan untuk Teh Ninih.

Hal tersebut terkuak ketika wartawan menghadiri persidangan lanjutan gugata cerai Aa Gym di di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Dalam sidang tersebut, telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Baca juga: Klarifikasi Memes Prameswari usai Dituding Jadi Pelakor, Coba Rebut Billy Saputra dari Amanda Manopo

Baca juga: Vicky Prasetyo Memang Tokcer, Dua Pekan Menikah Kalina Oktarani Sudah Mulai Ngidam

Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.

"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021). 

Baca juga: Aa Gym Takjub Melihat Wajah Almarhum Syekh Ali Jaber, Bersih dan Tersenyum

Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka

Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.

Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.

Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.

"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya. 

Baca juga: UPDATE, Warga Cengkareng yang Dibakar Hidup-hidup Tetangga Akibat Persoalan Asmara, Meninggal Dunia

Baca juga: Kesabaran, Doa dan Ikhtiar selama 10 Tahun Terjawab,Zaskia Sungkar-Irwansyah Dianugerahi Bayi Tampan

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata.

Meski demikian, menurutnya putusan sidang tersebut cukup membingungkan pihaknya.

Terlebih, sepengetahuannya, bahwa sidang ini bergulir, karena Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada kliennya (Teh Ninih), yang berarti sidang tersebut seharusnya masih berlanjut.

Bahkan, menurutnya secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu, apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus di tempuh. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved