Berita Jakarta

Tak Sesuai Peruntukan hingga Cemari Lingkungan, 4 Batching Plant di Jakarta Selatan Bakal Dibongkar

Tak Sesuai Peruntukan hingga Mencemari Lingkungan, Empat Batching Plant di Jakarta Selatan Terancam Dibongkar

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Tidak memiliki izin operasional serta merusak lingkungan, lokasi pencampuran beton atau batching plant milik PT Betamix ditutup paksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Selasa (23/3/2021). Batching plant yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu pun dibongkar petugas Satpol PP DKI Jakarta hingga rata dengan tanah. 

Namun, surat yang berisi perintah untuk membongkar area batching plant itu tidak kunjung digubris.

"Namun, kemudian sampai dengan hari ini, tidak ada niat baik untuk melakukan pemindahan," imbuhnya.

Merujuk hal tersebut, surat peringatan ketiga pun dilayangkan pada Januari 2021 lalu.

Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Serupa dengan surat peringatan sebelumnya, pihak PT Betamix justru mengabaikan peringatan dengan tetap beroperasi hingga saat ini.

Padahal diketahui, keberadaan batching plant banyak dikeluhkan masyarakat, alasannya karena merusak lingkungan serta memicu beragam polusi, mulai dari pencemaran udara hingga tercemarnya air tanah.

Selain itu, pembuangan limbah batching plant PT Betamix yang dibuang langsung ke saluran air ditegaskannya menyebabkan banjir.

"Saluran air jadi penuh endapan dan tercemar. Jadi kita akan kembalikan fungsi tata ruang sebagaimana mestinya. Karena memang ada ketentuan zonasi tertentu yaitu zonasi industri yang diperbolehkan,” jelas Arifin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved