Berita Jakarta
Pengelolaan Sampah Kolong Tol Papanggo Jadi Tanggung Jawab PT CMNP
Pengelolaan sampah kolong tol RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan tanggung jawab PT CMNP sebagai pengelola jalan tol.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Koordinator Lapangan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edi Juanda mengatakan, penanganan tumpukan sampah di kolong tol sudah dilakukan sejak Senin (22/3/2021).
"Target pembersihan, tadi saya berkoordinasi dengan CMNP, dilihat sampai lima hari, sampai Jumat," kata Edi, Selasa (23/3/2021).
Penanganan sampah di kolong tol melibatkan personel gabungan dari unsur petugas PPSU Kelurahan Papanggo, Sudin LH Jakarta Utara, hingga pengelola jalan tol yakni PT CMNP.
"Masing-masing terdiri dari 10 petugas. Semua bersinergi dan hari kedua ini sampah berkurang. Tapi kayak petugas PPSU mereka bisa sampai 14-15 orang," ucap Edi.
Sementara alat pendukung yang ikut dikerahkan berupa satu gerobak motor pengangkut sampah dari Sudin LH dan tiga unit dari petugas PPSU.
Baca juga: Komite III DPD RI Ajak Masyarakat Sulap Sampah Plastik Jadi Kerajinan Ecobrick
Baca juga: Sampah Botol Plastik Bisa Diuangkan Melalui Mesin ATM Sampah
Menurut Edi, sampah yang berada di kolong tol itu kebanyakan sampah lama yang sudah menumpuk berbulan-bulan dan tidak pernah ditangani petugas sempat.
"Yang dilihat dari lapangan ini kebanyakan sampah lama, beberapa saja sampah baru," kata Edi.
Sementara jenis sampah yang memenuhi kolong tol didominasi limbah rumah tangga.
Bahkan tidak sedikit dari limbah rumah tangga itu sudah dalam kondisi bekas terbakar.
"Tugas kita juga mengingatkan supaya tidak ada pembakaran sampah, karena tidak boleh ya," kata Edi.