Berita Jakarta

Pengelolaan Sampah Kolong Tol Papanggo Jadi Tanggung Jawab PT CMNP

Pengelolaan sampah kolong tol RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan tanggung jawab PT CMNP sebagai pengelola jalan tol.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Foto kegiatan pembersihan sampah di kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono, RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Pengelolaan sampah kolong tol RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan tanggung jawab PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk selaku pengelola jalan tol.

Tanggung jawab pengelolaan sampah itu dikemukakan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi.

Menurut Achmad Hariadi, hal tersebut berdasarkan Perda DKI Jakarta No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta.

Dia menambahkan, PT CMNP harus menjalin komunikasi dengan warga sekitar kolong tol dan melibatkannya dalam upaya pengurangan sampah tersebut. 

Baca juga: Penanganan Sampah Kolong Tol Wiyoto Wiyono di Papanggo Ditargetkan Rampung 5 Hari

Baca juga: Tidak Selamanya Jadi Barang Tak Berguna Istri Wakil Wali Kota Depok: Ayo Manfaatkan Sampah Jadi Duit

"Pengelolaan sampah harus disinergikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga keberadaan kolong tol dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kolong tol dari pembuangan sampah liar," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Pengelolaan sampah di kolong tol harus dilakukan komprehensif dan berkesinambungan dilakukan bersama pemangku kepentingan Bidang Pengelolaan Sampah RW 08 Kelurahan Papanggo.

Bidang pengelolaan sampah RW 08 Papanggo juga didorong untuk mengurangi sampah organik dengan pembuatan komposting, kompos dengan tong komposter, budidaya magot, dan biopori.

“Nantinya itu semua bidang pengelolaan sampah RW 08 Papanggo dapat pendampingan petugas PJLP Sudin LH Jakarta Utara,” tuturnya. 

Sampah anorganik bernilai ekonomis dipilah dan dikirim ke bank sampah.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Bangun 4 Fasilitas Canggih Pengelolaan Sampah di Dalam Kota

Baca juga: PLTSa Milik DKI Jakarta Bakar 9.879 Ton Sampah Sepanjang Tahun 2020, Hasilkan Listrik 783,63 MWh

Sampah anorganik yang tak bernilai ekonomis akan didaur ulang dan tidak dibuang ke TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Petugas PJLP pendamping RW juga mendorong Bidang Pengelolaan Sampah RW agar menangani
sampah bahan beracun dan berbahaya (B3) rumah tangga supaya tidak tercampur dengan sampah anorganik lainnya," kata Achmad Hariadi.

Lima hari

Sementara itu, penanganan tumpukan sampah di kolong tol Ir Wiyoto Wiyono, RW 08 Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan berlangsung selama lima hari ke depan.

Petugas gabungan memasukkan sampah itu ke dalam karung kemudian dipindahkan ke dalam gerobak motor dan selanjutnya dibawa ke tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat.

Tumpukan sampah yang berada di kolong tol itu didominasi limbah rumah tangga dan plastik seperti bungkus makanan, botol minuman, hingga perabotan tidak terpakai. 

Baca juga: Kesal Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan, Pemuda di Bekasi Gelar Sayembara Berhadiah Rp 1 Juta

Baca juga: Tiap Hari Bungkusan Sampah Menumpuk di Jalan Plumpang dan Pinggir Kali, Pihak Kelurahan Gelar OTT

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved