Tangerang Selatan
DPMPTSP Kota Tangsel: Sejumlah Hotel di Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong Tak Berizin
Hotel menjamur di kawasan permukiman, warga perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan resah.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA - Warga yang bermukim di perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah akan kehadiran hotel di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Rafael David terkait keresahan warga akan kehadiran penginapan tersebut.
Menurutnya, kehadiran penginapan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di lokasi setempat akibat aktivitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum.
Video: Tempat Prostitusi Remaja di Ciledug Digerebek Satpol PP
"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai kepada awak media, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel memastikan sejumlah bangunan hotel yang terdapat di permukiman warga tersebut tak memiliki izin.
Menurutnya hal tersebut didapati pihaknya usai melakukan pengecekan pada sejumlah bidang usaha penginapan tersebut.
Baca juga: Proyek Bangunan tak Berizin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke akan Dibongkar
Baca juga: Pasar Muamalah di Depok Transaksi dengan Mata Uang Timur Tengah Ternyata Tak Berizin
"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah di cek pada data base kami, tidak ada izin nya," tegas Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo di Gedung DPMPTSP, Serpong Utara, Selasa (23/3/2021).
Sapto menjelaskan pihaknya memdapati sejumlah informasi terkait operasioanl sejumlah penginapan di lokasi permukiman warga tersebut.
Kata Sapto, pihaknya tak mendapati izin usah perhotelan dari sejumlah usaha tersebut mengingat operasioanl usah yang kerap menyewakan kamar dengan tarif harian.
"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," pungkasnya.
Baca juga: Satpol PP Segel Ava Guest House Ancol karena tak Berizin Usaha dan Jadi Tempat Nongkrong Remaja
Warga Perumahan Anggrek Loka BSD Resah Hotel Menjamur
Sebelumnya diberitakan, warga perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah akan kehadiran hotel di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 Rafael David terkait keresahan warga akan kehadiran penginapan tersebut.
Menurutnya kehadiran penginapan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di lokasi setempat akibat aktivitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum.
"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai kepada awak media, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Tak Berizin, Instalasi Spam Air di Perumahan Millenium City Disegel
Selain itu kereshan warga juga ditengarai akan menjamurnya hotel-hotel tersebut pada Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD tersebut.
Menjamurnya hotel-hotel tersebut membuat warga khawatir akan terjadinya gangguan kemanan pada lingkungan kediamannya.
"Belum lagi potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi kan. Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.
Ia pun berharap permaslahan tersebut dapat ditanggapi pihak Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa izin operasional hotel di kawasan pemukiman tersebut.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Tegur Perusahaan Batching Plant yang tak Berizin
"Pemda harus berani untuk mereview izin yang sudah dikeluarkan dan mengcancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar. Pemda harus mengecek semua izin hotel ini yang terkait berlangsungnya peralihan fungsi ini," jelasnya.
Lima tahun berdiri
Sementara itu, sejumlah pengelola hotel di kawasan tersebut menanggapi keluhan sejumlah warga RW 12 Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD tersebut.
Sholeh selaku karyawan Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD mengatakan, warga setempat belum sempat menyampaikan keluhannya itu kepada pihak hotel.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Penurunan Baliho Tak Berizin Kewajiban Satpol PP
Ditambahkan, hotel tersebut telah berdiri selama lima tahun lebih di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong.
"Sudah lima tahun lebih ini. Enggak pernah ada yang datang mengeluh ke sini. Untuk parkir (mobil) di lapangan depan. Motor di halaman sini. Enggak ada sama sekali (keluhan)," ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Hal senada juga disampaikan Hendra selaku pengelola Reddoorz di kawasan Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel.
"Belum pernah ada keluhan. Di sini sudah jalan setahun," kata Hendra saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Baca juga: VIDEO : Satpol PP DKI Bongkar Paksa Reklame Tak Berizin di Daan Mogot
Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan bkoordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung penginapan tersebut.
Koordinasi itu dilakukan terkait penggunaan lahan parkir dengan memanfaatkan area yang ada di sekitar hotel.
"Koordinasi dengan pengurus lingkungan pun sejak awal pembangunan kami sudah ditanyakan peruntukannya. Karena disini cukup ketat. Untuk parkir memang kita lagi perbaiki. Sekarang ada biayanya, karena kami bekerjasama dengan lingkungan. Karena memang kadang parkir sampai ke jalan, akhirnya kami merasa enggak enak juga," jelasnya.
Sementara itu Riri, selaku karyawan penginapan M Pavilion Anggrek Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong mengaku sejak beroperasinya penginapan tersebut tak ada keluhan warga setempat.
Menurutnya penginapan tersebut telah beroperasi sejak sembilan tahun tanpa diwarnai keluhan dari warga setempat.
"Kalau untuk warga datang ke sini mengeluhkan aktivitas dan sebagainya belum ada. Karena kan ini sudah lama juga, sembilan tahunan," kata Riri saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Ia pun mengklaim dalam beroperasinya penginapan tersebut telah memiliki izin operasional yang juga diketahui oleh pengelola kawasan perumahan Anggrek Loka BSD dan Dinas Pariwisata Tangsel.
"Awal start berdirinya kos-kosan. Tapi kemudian disediakan juga sewa harian. Menurut bos, juga izin lengkap. Kalau Satpol PP lagi razia sampai ke sini juga kok, ngeceknya," pungkasnya. (m23)