Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bogor

Tak Berizin, Instalasi Spam Air di Perumahan Millenium City Disegel

Instalasi spam air di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, milik perumahan Millenium City disegel oleh satpol PP Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Yudistira Wanne |
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel instalasi spam air di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang milik perumahan Millenium City karena tak memiliki izin. 

WARTAKOTALIVE.COM, PARUNGPANJANG - Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman membeberkan aturan pengelolaan instalasi spam air untuk masyarakat. 

Usep menjelaskan bahwa instalasi spam itu hannya boleh dikelola oleh PDAM Kabupaten Bogor, karena berada di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Usep kepada pengembang perumahan Millenium City tepatnya di Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang.

Video: Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo: Polantas Tidak Lagi Tilang di Jalanan

Lebih lanjut, Usep meminta pihak Millenium City harus memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait air instalasi spam itu hanya untuk warga di Perumahan Millenium, bukan untuk diperjualbelikan keluar.

"Kalau perumahan millenium ini tidak boleh jualan air ke masyarakat, yang namanya air itu tetap melekat Pasal 33, yang harus dikelola Negara melalui PDAM Kabupaten Bogor. Kalau menurut PDAM sudah tidak boleh ya jangan, tapi kalau menurut PDAM boleh ya silakan. Hingga saat ini PDAM belum sanggup menutupi kebutuhan air untuk Millenium City," ujarnya.

Terkait spam, Usep menegaskan spam itu hadir untuk memback up wilayah Millenium City saja dan tidak untuk didistribusikan ke wilayah lain.

Baca juga: Pembayaran Tagihan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Dialihkan, Buntut Karyawan Terpapar Covid-19

Baca juga: Terapkan WFH dan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Dua Jurus PDAM TB Putus Mata Rantai Covid-19

"Nanti bisa di CSO dan disesuaikan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh Millenium City, contohnya salah satunya seperti Sentul, karena harus di kelola oleh PDAM. Pengelola air itu diwajibkan oleh PDAM, sesuai keputusan Menteri PUPR itu adalah PDAM," bebernya.

Sebelumnya instalasi spam air di Kampung Panyirapan Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang, milik perumahan Millenium City disegel oleh satpol PP Kabupaten Bogor, karena ditemukan belum memiliki izin oprasional dan izin IMB.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved