Berita Depok
Pasar Muamalah di Depok Transaksi dengan Mata Uang Timur Tengah Ternyata Tak Berizin
Pasar Muamalah di Depok transaksi dengan mata uang Timur Tengah, Ternyata tak berizin.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pasar Muamalah di Depok bertransaksi dengan mata uang Timur Tengah ternyata tak berizin.
Mata uang Timur Tengah yang digunakan adalah dirham dan dinar.
Mata uang dirham kebanyakan digunakan negara di antaranya adalah Uni Emirat Arab, Maroko, Irak, Libya, dan Qatar.
Sedangkan mata uang dinar kebanyakan dipakai negara di antaranya adalah Kuwait, Aljazair, Bahrain, Iran, dan Yordania.
Sementara Arab Saudi menggunakan mata uang riyal.
Pasar Muamalah yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok viral di media sosial.
Hal tersebut membuat Pemkot Depok pun bergerak.
Lurah Tanah Baru, Zakky Fauzan, membenarkan keberadaan Pasar Muamalah tersebut.
Hal tersebut berdasarkan investigasi Babinsa dan Bimaspol, serta informasi dari lingkungan.
"Pasar Muamalah itu kepunyaan pria bernama Zaim. Dia tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihak kelurahan," kata Zakky Harun, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Gara-gara Diet, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna Tunda Disuntik Vaksin Covid-19
Zakky menyatakan bahwa Pasar Muamalah itu berbentuk ruko. Pasar itu buka dua minggu sekali.
Bukanya setiap hari Minggu pada pukul 07.00 - 11.00 WIB.
Barang dagangan yang dijual beraneka ragam. Ada sandal nabi, parfum, pakaian, makanan ringan, madu, dan kue.
"Pasar Muamalah buka sudah lama. Sejak tahun 2016. Ada jejak digitalnya. Sekarang ramai lagi," ujarnya.
Menurut Zakky, Pasar Muamalah kembali menjadi perhatian, karena transaksinya menggunakan mata uang dinar dan dirham.