Tangerang Selatan

DPMPTSP Kota Tangsel: Sejumlah Hotel di Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong Tak Berizin

Hotel menjamur di kawasan permukiman, warga perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan resah.

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel 

"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai kepada awak media, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Tak Berizin, Instalasi Spam Air di Perumahan Millenium City Disegel

Selain itu kereshan warga juga ditengarai akan menjamurnya hotel-hotel tersebut pada Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD tersebut. 

Menjamurnya hotel-hotel tersebut membuat warga khawatir akan terjadinya gangguan kemanan pada lingkungan kediamannya. 

"Belum lagi potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi kan. Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Ia pun berharap permaslahan tersebut dapat ditanggapi pihak Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa izin operasional hotel di kawasan pemukiman tersebut. 

Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Tegur Perusahaan Batching Plant yang tak Berizin

"Pemda harus berani untuk mereview izin yang sudah dikeluarkan dan mengcancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar. Pemda harus mengecek semua izin hotel ini yang terkait berlangsungnya peralihan fungsi ini," jelasnya.

Lima tahun berdiri

Sementara itu, sejumlah pengelola hotel di kawasan tersebut menanggapi keluhan sejumlah warga RW 12 Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD tersebut. 

Sholeh selaku karyawan Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD mengatakan, warga setempat belum sempat menyampaikan keluhannya itu kepada pihak hotel. 

Baca juga: Wagub DKI Sebut Penurunan Baliho Tak Berizin Kewajiban Satpol PP

Ditambahkan, hotel tersebut telah berdiri selama lima tahun lebih di Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong

"Sudah lima tahun lebih ini. Enggak pernah ada yang datang mengeluh ke sini. Untuk parkir (mobil) di lapangan depan. Motor di halaman sini. Enggak ada sama sekali (keluhan)," ujarnya saat diwawancarai di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Hal senada juga disampaikan Hendra selaku pengelola Reddoorz di kawasan Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangsel. 

"Belum pernah ada keluhan. Di sini sudah jalan setahun," kata Hendra saat ditemui di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Baca juga: VIDEO : Satpol PP DKI Bongkar Paksa Reklame Tak Berizin di Daan Mogot

Hendra, mengatakan pihaknya telah melakukan bkoordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung penginapan tersebut. 

Koordinasi itu dilakukan terkait penggunaan lahan parkir dengan memanfaatkan area yang ada di sekitar hotel. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved