Tangerang Selatan
DPMPTSP Kota Tangsel: Sejumlah Hotel di Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong Tak Berizin
Hotel menjamur di kawasan permukiman, warga perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan resah.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA - Warga yang bermukim di perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah akan kehadiran hotel di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Rafael David terkait keresahan warga akan kehadiran penginapan tersebut.
Menurutnya, kehadiran penginapan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di lokasi setempat akibat aktivitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum.
Video: Tempat Prostitusi Remaja di Ciledug Digerebek Satpol PP
"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai kepada awak media, Serpong, Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel memastikan sejumlah bangunan hotel yang terdapat di permukiman warga tersebut tak memiliki izin.
Menurutnya hal tersebut didapati pihaknya usai melakukan pengecekan pada sejumlah bidang usaha penginapan tersebut.
Baca juga: Proyek Bangunan tak Berizin di Pelabuhan Perikanan Muara Angke akan Dibongkar
Baca juga: Pasar Muamalah di Depok Transaksi dengan Mata Uang Timur Tengah Ternyata Tak Berizin
"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah di cek pada data base kami, tidak ada izin nya," tegas Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo di Gedung DPMPTSP, Serpong Utara, Selasa (23/3/2021).
Sapto menjelaskan pihaknya memdapati sejumlah informasi terkait operasioanl sejumlah penginapan di lokasi permukiman warga tersebut.
Kata Sapto, pihaknya tak mendapati izin usah perhotelan dari sejumlah usaha tersebut mengingat operasioanl usah yang kerap menyewakan kamar dengan tarif harian.
"Ya kalau tidak ada izinnya pasti ilegal," pungkasnya.
Baca juga: Satpol PP Segel Ava Guest House Ancol karena tak Berizin Usaha dan Jadi Tempat Nongkrong Remaja
Warga Perumahan Anggrek Loka BSD Resah Hotel Menjamur
Sebelumnya diberitakan, warga perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah akan kehadiran hotel di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 Rafael David terkait keresahan warga akan kehadiran penginapan tersebut.
Menurutnya kehadiran penginapan tersebut dapat mengganggu kenyamanan dari warga yang bermukim di lokasi setempat akibat aktivitas hotel yang ramai pengunjung hingga menyebabkan ruang parkir yang menghambat jalan umum.