Berita Bekasi
Aksi Pria Gondrong di Babelan Kabupaten Bekasi Gandakan Lembaran Rp 100.000 dari Kotak Hitam
Seorang pria berpenampilan rambut gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memamerkan aksi menggandakan uang lembaran rupiah.
Penulis: Muhammad Azzam |
Pria itu mengeluarkan uang-uang itu dalam kontak disebar di sekeliling kotak hitam.
Meskipun sudah banyak mengeluarkan lembaran uang, kotak itu seakan tak ada habisnya mengeluarkan uang.
"Kalau ada benda, berarti ini uang enggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.
Pria itu terus mengeluakan uang tersebut dari dalam kotak.
"Ini di luar rumah loh padahal. Enggak di dalam enggak di kamar. Engga berhenti-henti itu (uang) ada lagi ada lagi, Subhanallah," ucap warga yang menyaksikan.
Akhir video, warga yang menyaksikan sendiri tadi diminta memasukkan uangnya ke dalam kantong keresek hitam.
Alasannya, uang itu sudah sangat banyak di sekitar kotak hitam dan tidak habis-habis.
Baca juga: Nasabah Bank Harus Waspada pada Penipuan Bermodus Grup Saham
Baca juga: Penipuan Seolah-Olah Kerja di Citilink Terbongkar, Korban Sedikitnya 6 Orang, Begini Modusnya
Penyelidikan
Atas video viral itu, Kepolisian Polres Metro Bekasi akan menyelidikinya.
"Sementara lagi diselidiki, Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (22/3/2021).
Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan video viral seorang pria gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dia melakukan aksi mengeluarkan uang pecahan Rp 100.000 berlembar-lembar dari dalam kotak.
Hendra Gunawan menjelaskan, kepolisian akan memintai keterangan terhadap pria itu, istrinya, serta sejumlah orang yang menyaksikan penggandaan uang tersebut.
"Kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong, masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekedar main-main."
"Atau itikad tidak baik untuk melakukan penipuan, ini lagi diselidiki," ucap Hendra Gunawan.
Baca juga: Sukses Tipu hingga Rp 39,5 Miliar, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pasutri Bermodus Investasi Fiktif
Baca juga: Awas, Ini Dua Modus Penipuan Pialang Berjangka Ilegal dalam Menggaet Investor, Pastikan Legalitasnya