Penipuan

Penipuan Seolah-Olah Kerja di Citilink Terbongkar, Korban Sedikitnya 6 Orang, Begini Modusnya

Penipuan seolah menjadi pegawai maskapai penerbangan Citilink akhirnya terbongkar. Pelaku berinsial NAP (27) mengaku manajer Citilink korban 6 orang

Tribun Jakarta
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021). Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan yang dilakukan pria berinisial NAP (27) dengan mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANDARA -- Penipuan seolah menjadi pegawai maskapai penerbangan Citilink akhirnya terbongkar.

Seorang tersangka berinsial NAP (27) mengaku manajer Citilink merekrut sejumlah orang.

Mereka seolah-olah bekerja di maskapai tersebut dengan cara WFH atau work from home.

Polresta Bandara Soetta Tangkap Perias Pengantin yang Klaim Sebagai Manajer Citilink untuk Menipu

Dulu Terjerat Kasus Selingkuh Dengan Anggota DPRD, PNS Wanita Ini Kini Terjerat Kasus Penipuan CPNS

Komunikasi via Grup WA yang dibuatkan pelaku, para korban awalnya percaya saja.

Kasus itu kemudian terbongkar karena pelaku tak juga memberikan gaji sesuai yang dijanjikan.

Padahal para korban sudah membayar uang yang diminta pelaku.

Korban dalam kasus penipuan ini mencapai enam orang.

Marco Motta Bek Persija Jakarta Ungkap Kerinduannya Bersama Tim Macan Kemayoran Dan The Jakmania

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, adanya enam korban itu terungkap usai polisi menangkap tersangka NAP.

"Setelah NAP diamankan tanggal 13 (Januari 2021), korbannya sampai sekarang ada enam orang," tutur Alexander kepada awak media, Senin (8/2/2021) siang.

 Adapun para korban diketahui bernama Andiansyah, Neneng Mulyantiari, Rina Hardiani, Wiryanata, Pefri Mayang, dan Ika Marina.

Nada Destyara Tidak Masalah Disamakan Cita Citata dan Lesti Kejora, Disebut Punya Paket Lengkap

Alexander mengatakan, seluruh korban telah mengetahui tawaran palsu itu dari informasi seorang korban kepada lainnya.

Berdasar pemeriksaan, tersangka NAP mengiming-imingi korban bahwa mereka akan mendapat gaji sebesar Rp 4.000.000 sampai Rp 5.000.000 tiap bulan.

 Namun, NAP terlebih dahulu menagih biaya masuk kerja, seragam, serta pelatihan sebesar Rp 15.000.000 hingga Rp 20.000.000 kepada enam korban tersebut.

Sehingga, NAP meraup keuntungan sekitar Rp 100.000.000 dari enam korban itu.

Bertahun-tahun Kebanjiran, Pemkot Jakpus Berencana Bangun Rumah Pompa di TPU Karet Bivak

"Para korban yang kami hubungi, mereka belum yakin bahwa mereka ditipu. (Para korban) Baru sadar setelah saya mengirim pesan di grup WhatsApp yang dibuat tersangka," urai Alexander.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved