Penipuan

Penipuan Seolah-Olah Kerja di Citilink Terbongkar, Korban Sedikitnya 6 Orang, Begini Modusnya

Penipuan seolah menjadi pegawai maskapai penerbangan Citilink akhirnya terbongkar. Pelaku berinsial NAP (27) mengaku manajer Citilink korban 6 orang

Tribun Jakarta
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (8/2/2021). Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penipuan yang dilakukan pria berinisial NAP (27) dengan mengaku sebagai manajer Maskapai Citilink. 

Di satu sisi, Alexander menyebutkan bahwa NAP kemungkinan tidak hanya melakukan aksinya terhadap enam korban tersebut.

Sehingga, Alexander meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Jangan ragu melapor untuk kami melakukan validasi atau konfirmasi ke maskapai tersebut," kata dia.

Wahidin Halim Bangga Bisa Serahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 Tercepat se-Indonesia

Sebagai informasi, aparat kepolisian menangkap NAP karena kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan pegawai perusahaan maskapai Citilink.

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Alexander, NAP mengaku sebagai seorang pegawai di maskapai Citilink kepada korbannya pada akhir November 2020.

Kemudian, NAP memberikan tawaran kepada para korbannya untuk menjadi pegawai baru di maskapai tersebut.

"Recruitment-nya itu untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter sebuah maskapai, yaitu Citilink," ujar dia.

Berulang Kali Melanggar Prokes hingga Ditemukan Narkoba, DPRD Desak Anies Cabut Izin Usaha Odin Cafe

Kronologi penangkapan bermula ketika dua korban curiga karena mereka tak kunjung mendapat gaji sesuai yang dijanjikan tersangka.

Mereka lantas melaporkan penipuan itu ke pihak kepolisian, Senin (11/1/2021).

Aparat kepolisian langsung menangkap NAP di indekosnya yang berada di Wisma Garuda, Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021) dini hari.

Atas perbuatan tersangka, pemuda itu dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan identitas dan 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam hukuman penjara selama empat tahun.

Tengku Zulkarnain Penuhi Undangan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Abu Janda Soal Cuitan Islam Arogan

Perias Wajah

Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap NAP (27), yang mengklaim sebagai manajer maskapai Citilink.

NAP yang ternyata berprofesi sebagai perias wajah atau make-up artist itu menipu banyak orang dan berhasil mengantongi uang hingga Rp 100 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved