Berita Bekasi
Pembelajaran Tatap Muka Kota Bekasi Dimulai Besok, Simak Aturan PTM Berbasis ATHB-SP, Wajib Dipatuhi
Sekdisdik Kota Bekasi Krisman Irwandi jelaskan aturan pendidikan PTM berbasis ATHB-SP Kota Bekasi yang wajib dipatuhi murid dan orang tua murid.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah rumuskan aturan-aturan pendidikan di momen pembelajaran tatap muka (PTM) berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP).
Diketahui, aturan pendidikan PTM berbasis ATHB-SP wajib dipatuhi seluruh murid dan orang tua murid sendiri.
Mengenai aturan PTM berbasis ATHB-SP Kota Bekasi itu dijelaskan Sekdisdik Kota Bekasi Krisman Irwandi, pada Minggu (21/3/2021).
Menurut Krisman Irwandi, untuk wilayah Kota Bekasi menggelar PTM berbasis ATHB-SP pada Senin (22/3/2021).
Baca juga: Besok SD dan SMP Negeri di Kota Bekasi Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: KPAI: Sekolah Tatap Muka Mesti Berdasarkan Infrastruktur dan SOP Prokes, Bukan Guru Sudah Vaksin
Baca juga: Aturan Baru PPKM Mikro, Kuliah Boleh Tatap Muka, SD-SMA Masih Sekolah Online
Salah satu syaratnya yakni peserta didik maupun guru diwajibkan mengenakan masker selama berada di dalam kelas.
"Selama PTM, harus memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter," ujarnya Krisman saat dikonfirmasi.
Kewajiban pengenaan masker juga dilakukan hingga jam pelajaran usai digelar, terkecuali dalam kondisi dan di lokasi tertentu.
Selain itu, para murid dilarang saling pinjam meminjam alat tulis atau lainnya selama berada di dalam kelas.
"Harus menggunakan alat belajar, alat musik, atau alat lainnya yang milik pribadi. Tidak boleh meminjam" ucap Krisman.
Terkait durasi pembelajaran di SMP negeri yang menggelar PTM, ditetapkan dalam 1 mata pelajaran, paling lama dilakukan selama 30 menit.
"Sedangkan kalau di SD swasta dan negeri, kami serahkan kepada sekolah. Dinamis saja asal sesuai dengan target kurikulumnya," tutur Krisman.
Lebih jauh lagi, Krisman menjelaskan murid-murid yang esok hari hadir mengikuti PTM dipastikan sudah dapat izin dari orang tua murid.
Perizinnya sendiri telah dilakukan sebelum pihak sekolah mengajukan permohonan untuk kembali menggelar PTM.
"Surat izin dari orang tua murid sudah ada di sekolah. Sudah ada daftar nama-nama siapa saja yang besok masuk sekolah"
"sebelum sekolah ajukan ke kami, nama mereka yang boleh masuk sekolah sudah ada di proposal itu"