Berita Bekasi
Pembelajaran Tatap Muka Kota Bekasi Dimulai Besok, Simak Aturan PTM Berbasis ATHB-SP, Wajib Dipatuhi
Sekdisdik Kota Bekasi Krisman Irwandi jelaskan aturan pendidikan PTM berbasis ATHB-SP Kota Bekasi yang wajib dipatuhi murid dan orang tua murid.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
"Karena itu syarat. Bagi yang keberatan, tidak apa-apa, masih bisa belajar online," kata Krisman.
Krisman juga memastikan bahwa 88 SD negeri dan swasta serta 22 SMP negeri yang diizinkan gelar PTM adalah sekolah yang memasuki zona hijau atau kuning.
"Pemetaan kemarin sudah dilakukan, karena hasil ajuan proposal sudah dipetakan kepsek, termasuk peta covid dan zona rumah tinggal ortu yang harus zona hijau"
"Sudah ada semua di proposal. Kepsek yang harus petakan itu secara mandiri, lalu melaporkannya ke kami," ungkapnya.
KPAI: Sekolah Tatap Muka Mesti Berdasarkan Infrastruktur dan SOP Prokes
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) soal rencana pembukaan sekolah tatap muka dengan stakeholder terkait, termasuk mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Beberapa pemerintah Daerah sebagai pihak yang memberi ijin, juga sudah menggelar pertemuan serupa untuk meminta masukan semua stakeholder terkait.
Di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang juga mengundang KPAI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di mana Kepala Dinas Pendidikan juga meminta masukan tertulis dari KPAI.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan, dari penyelenggara FGD bahas tema sekolah tatap muka itu, memberi sinyal bahwa pemerintah akan buka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, pada tahun ajaran baru 2021/2022 yakni Juli 2021.
"Karenanya sejumlah persiapan dilakukan oleh pemerintah daerah. Prinsipnya pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan secara campuran dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Retno, Sabtu (20/3/2021).
Sebab katanya selama pandemi, dalam PTM hanya bisa dihadiri maksimal separuh dari jumlah peserta didik.
“KPAI berpendapat bahwa vaksinasi hanya faktor pendukung dalam mepertimbangkan dibukanya sekolah oleh pemerintah"
"Sementara faktor utamanya haruslah persiapan insfrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah yang ketat dan disipilin,” kata Retno.
Tanpa penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP AKB, kata Retno, maka potensi sekolah menimbulkan klaster baru penderita Covid-19 sangat besar.
"Sekalipun semua guru sudah divaksin, namun peserta didik belum divaksin. Maka kekebalan kelompok tidak akan atau belum terbentuk"