Virus Corona Jakarta

KPAI: Sekolah Tatap Muka Mesti Berdasarkan Infrastruktur dan SOP Prokes, Bukan Guru Sudah Vaksin

Kemendikbud sudah menyelenggarakan Focus Grup Discusion soal rencana pembukaan sekolah tatap muka dengan stakeholder terkait, termasuk mengundang KPAI

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Ada sinyal pemerintah akan membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022, yakni Juli 2021.Foto ilustrasi: Suasana uji coba tatap muka di SMP Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) soal rencana pembukaan sekolah tatap muka dengan stakeholder terkait, termasuk mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Beberapa pemerintah Daerah sebagai pihak yang memberi ijin, juga sudah menggelar pertemuan serupa untuk meminta masukan semua stakeholder terkait.

Di antaranya Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta yang juga mengundang KPAI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di mana Kepala Dinas Pendidikan juga meminta masukan tertulis dari KPAI

Video: Ketum PP PBSI Kecewa Berat Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menjelaskan, dari penyelenggara FGD yang membahas tema sekolah tatap muka tersebut, memberi sinyal bahwa pemerintah akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, pada tahun ajaran baru 2021/2022 yakni Juli 2021 mendatang.

"Karenanya sejumlah persiapan dilakukan oleh pemerintah daerah. Prinsipnya pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan secara campuran dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Retno, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Aturan Baru PPKM Mikro, Kuliah Boleh Tatap Muka, SD-SMA Masih Sekolah Online

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Maret-5 April 2021, Akademi dan Perguruan Tinggi Bisa KBM Tatap Muka

Sebab katanya selama pandemi, dalam PTM hanya bisa dihadiri maksimal separuh dari jumlah peserta didik.

“KPAI berpendapat bahwa vaksinasi hanya faktor pendukung  dalam mepertimbangkan dibukanya sekolah oleh pemerintah. Sementara faktor utamanya haruslah  persiapan insfrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah yang ketat dan disipilin,” kata Retno.

Tanpa penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan atau SOP AKB, kata Retno, maka potensi sekolah menimbulkan klaster baru penderita Covid-19 sangat besar. 

"Sekalipun semua guru sudah divaksin, namun peserta didik belum divaksin. Maka kekebalan kelompok tidak akan atau belum terbentuk. Kekebalan kelompok terbentuk jika jumlah yang divaksin mencapai 70-80 persen dari populasi," kata Retno.

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Sejak Januari, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan Atas Persetujuan Pemda

Sementara jumlah siswa katanya bisa mencapai 1000 orang dengan jumlah guru hanya 70 orang.

"Jadi yang divaksin tidak sampai 10 persen dari populasi di sekolah, jika semua guru sudah divaksin," katanya.

Sementara dalam aplikasi pengisian penyiapan buka sekolah di laman Kemdikbud sampai dengan tahun 2021, kata Retno baru diisi sekitar 50 persen sekolah dari seluruh Indonesia. 

"Dari jumlah tersebut yang masuk kategori siap hanya sekitar 10 persen”, ujar Retno.

Baca juga: Wahidin Halim Berpesan pada Kepala Sekolah dan Guru Disiplin pada Prokes saat Belajar Tatap Muka

Sementara data yang tidak jauh berbeda, katanya didapat pulandari hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 terkait penyiapan buka sekolah di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota di 8 provinsi. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved