Berita Nasional

Habib Rizieq Bungkam saat Sidang Virtual, Ferdinand: Ternyata Wataknya Masih Kayak Anak Kecil

Habib Rizieq serta pengacaranya sebelumnya sudah menolak untuk mengikuti persidangan yang digelar virtual tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Ferdinand Hutahaean 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berkomentar terkait sikap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bungkam saat dimintai tanggapan oleh hakim atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tes swab di RS Ummi.

Dalam persidangan yang digelar online tersebut, Majelis hakim pun menganggap Rizieq tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa karena selalu bungkam saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

Habib Rizieq serta pengacaranya sebelumnya sudah menolak untuk mengikuti persidangan yang digelar virtual tersebut.

Buntut Bentrok Berdarah Kelompok Pemuda Pancasila-AMPI di Pasar Sambu, Polisi Amankan Satu Pelaku

Baca juga: Viral Video Penangkapan Jaksa Dikaitkan dengan Kasus Rizieq, Mahfud MD hingga Kejagung Bereaksi

Habib Rizieq meminta untuk dihadirkan langsung secara fisik dalam persidangan.

Ferdinand menganggap, sikap yang ditunjukkan Habib Rizieq 'kekanak-kanakan'.

Dia menyingung soal ketegasan Habib Rizieq ketika belum terjerat kasus hukum.

"Dulu gayanya teriak-teriak sambil maki-maki siapapun, goblok-goblokin siapapun, merasa hebat sok mampu turunkan Presiden dan usir dari istana," tulis Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, Minggu (21/3/2021).

"Sekarang, baru disidang aja ngambek ngga mau ngomong dan tidak mau menjawab hakim. Ternyata wataknya masih kayak anak kecil dan pengecut..!!" imbuhnya.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Teka-teki Kenapa Ngabalin Ikut Kungker Eks Menteri Edhy ke Hawai Terjawab

Seusai Markasnya Diratakan Anggota Kopassus, Pemuda Pancasila Bandung Barat Ketakutan dan Minta Maaf

Pilih berdzikir

Berdasarkan pantauan melalui akun YouTube PN Jakarta Timur, Rizieq yang mengikuti sidang secara virtual dari Bareskrim itu tidak duduk di kursi terdakwa saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.

Rizieq justru terlihat tengah beribadah di salah satu sudut ruangan dan tidak menggubris pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Padahal, majelis hakim pun sudah memberikan waktu bagi Rizieq untuk menyelesaikan ibadahnya tetapi Rizieq tetap bungkam dan terlihat fokus mengaji.

Fakta Miris Praktik Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona, Gadis 14 Tahun Direkrut Jadi Pelacur

Baca juga: Puluhan Warga Terluka dalam Bentrok Berdarah di Pancoran, Pertamina Bantah Gerakkan Preman dan Ormas

Baca juga: Sudah Setor Hampir 1 Triliun Rupiah, Pemprov DKI Jelaskan Kapan Formula E Bakal Digelar di Jakarta

Akhirnya, majelis hakim memutuskan Rizieq dianggap tidak mengajukan eksepsi dan sidang berikutnya akan beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

"Majelis hakim selanjutnya akan memerintahkan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan," kata Khadwanto.

Pilih tunggu vonis di dalam sel

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved