Berita Nasional

Habib Rizieq Bungkam saat Sidang Virtual, Ferdinand: Ternyata Wataknya Masih Kayak Anak Kecil

Habib Rizieq serta pengacaranya sebelumnya sudah menolak untuk mengikuti persidangan yang digelar virtual tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Ferdinand Hutahaean 

Hakim meminta Rizieq Shihab memanfaatkan kesempatan di persidangan ini untuk mencari keadilan.

Jika melewatkan persidangan ini, hakim menegaskan Rizieq Shihab akan rugi, karena sidang akan tetap berjalan.

"Apabila Habib tidak mau mengikuti persidangan, maka merugikan Habib sendiri, karena sidang tetap jalan."

"Jadi yang rugi adalah Habib, padahal kesempatan untuk lakukan pembelaan," jelas Khadwanto.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat (19/3/2021).

Rizieq yang tetap dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.

Penolakan itu terlihat dalam rangkaian sidang yang disiarkan oleh akun resmi Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Jhoni Allen Tuntut Ganti Rugi Rp 55,8 Miliar, Partai Demokrat: Sepertinya Mau Buat Rumah Madu

Terlihat Rizieq didampingi penasihat hukumnya, Aziz Yanuar menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring.

Bahkan Rizieq mempersilakan majelis hakim dan jaksa untuk melanjutkan sidang tanpa dirinya hingga pembacaan putusan vonis.

"Saya kan menolak sidang online, tapi kok dipaksa begini?

Baca juga: Edhy Prabowo Nafkahi Istrinya Rp 50 Juta Tiap Bulan, Ditransfer Maupun Tunai

"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan, silakan majelis hakim dan jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," kata Rizieq Shihab.

Rizieq menegaskan ia bukan tidak mau mengikuti jalannya sidang, tapi hanya menolak untuk melakukan sidang kasusnya secara online.

Ia bahkan menyinggung Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) soal persidangan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam ketentuan PERMA, Rizieq menyebut ada dua jenis sidang yakni offline dan online. Sidang offline tetap jadi pilihan pertama.

"Bukan tidak mau, saya tidak mengikuti sidang online."

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved