Berita Nasional

Viral Video Penangkapan Jaksa Dikaitkan dengan Kasus Rizieq, Mahfud MD hingga Kejagung Bereaksi

Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik ini manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Rizieq Shihab.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam, Mahfud MD meminta agar penyebar video itu diusut 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Beredarnya sebuah video penangkapan jaksa yang diduga menerima suap sempat membuat publik bertanya-tanya.

Video tersebut viral saat momentum penolakan Habib Rizieq Shihab mengikuti sidang secara online.

Bahkan, dalam video berdurasi 1 menit 32 detik ini manarasikan jaksa yang ditangkap merupakan sosok yang menangani kasus Rizieq Shihab.

Kejaksaan Agung hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD bahkan memberikan respon terhadap beredarnya video tersebut termasuk narasi di dalamnya yang mengaitkan penangkapan jaksa dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Sempat Jadi Polemik, Teka-teki Kenapa Ngabalin Ikut Kungker Eks Menteri Edhy ke Hawai Terjawab

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila-AMPI Terlibat Bentrok Berdarah di Pasar, AMPI Kalah Jumlah,Emak-emak Histeris

Seperti diketahui, Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor.

Sontak, video tersebut langsung menjadi sorotan publik.

Video tersebut dikaitkan dengan sosok Rizieq Shihab yang baru menjalani sidang terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.

Baca juga: Beli Klub Persis Solo bareng Kaesang Pangarep, Begini Alasan Erick Tohir

Rencana Impor 1 Juta Ton Beras Banjir Kecaman, Mendag Lutfi Minta Publik Salahkan Dirinya Saja

Habib Rizieq Shihab  di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Terlebih, dalam sidang tersebut, terdakwa Rizieq Shihab sempat bersitegang dengan majelis hakim yang memimpin sidang.

Setelah menjadi heboh, Kejaksaan Agung akhirnya menyatakan video tersebut merupakan hoaks dan tidak ada kaitannya dengan persidangan kasus Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezen Simanjuntak.

Baca juga: Gulirkan Isu Jabatan Jokowi 3 Periode, Istana Ibaratkan Amien Rais Sedang Tidur lalu Tersambar Petir

Baca juga: Buntut Bentrok Pemuda Pancasila dengan Warga Pancoran, Ombudsman Kecam Pertamina Gunakan Jasa Ormas

Terlebih, kata Leonard, video itu juga dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam siarannya yang diterima Tribunnews, Sabtu (20/3/2021).

Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat M Yusuf resmi melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di halaman kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (7/1/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat M Yusuf resmi melantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di halaman kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (7/1/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Penangkapan itu, lanjut Leonard, terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Sihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.

Habib Rizieq Pilih Berdzikir Ketimbang Jawab Pertanyaan Hakim, Ferdinand: Hukum Maksimal Saja

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved