Korupsi di PT Asabri

Komut Sriwijaya Air Sering Transfer Uang kepada Satu Tesangka, Kejagung Pastikan Tak Terkait Asabri

Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie sempat dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).

ISTIMEWA
Kasus dugaan korupsi di PT Asabri tak ada hubungannya dengan Sriwijaya Air. 

Selanjutnya, ABS selaku Direktur Utama PT Strategic Management Service, MM selaku Asisten Piter Resiman sejak 2005-2020, dan RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," terangnya.

Baca juga: Kubu Moeldoko Tuding AD/ART Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Tiga Pasal Ini Jadi Acuan

Dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka, yakni:

- Mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri;

- Mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya;

- Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat;

- Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokro;

- Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan;

- Hari Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI;

- Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI;

- Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI; dan

- Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Baca juga: 1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Saat Peringatan Hari Lahir Pancasila

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU 33/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved