Korupsi di PT Asabri

Komut Sriwijaya Air Sering Transfer Uang kepada Satu Tesangka, Kejagung Pastikan Tak Terkait Asabri

Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie sempat dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).

ISTIMEWA
Kasus dugaan korupsi di PT Asabri tak ada hubungannya dengan Sriwijaya Air. 

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, penyidik masih memeriksa transaksi-transaksi terkait kasus Asabri.

"Ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada," kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Jangan Khawatir, Penderita Long Covid-19 Tak Bakal Menularkan Virus kepada Orang Lain

Febrie menuturkan, dugaan aliran dana itu masuk bukan dari tersangka ke Sriwijaya Air selaku perusahaan. Namun, hanya dari tersangka ke salah satu komisaris utama Sriwijaya Air.

"Aliran dana person-nya. Ke per orangannya," jelas dia.

Febrie juga menerangkan, pihaknya mendalami dugaan salah satu tersangka, Ilham W Siregar,  melakukan pencucian uang hasil kejahatannya, kepada anak dan istrinya.

Baca juga: Polisi Virtual Tegur 79 Akun Medsos Berpotensi Langgar UU ITE, Kebanyakan Unggah Sentimen Pribadi

"Sementara ini masih kita lihat beberapa transaksi yang melibatkan nama dia lah."

"Beberapa keterkaitan mungkin tidak dia saja, tapi rata-rata memang kalau dikejar TPPU itu pasti melibatkan istri anak, istri anak pasti diperiksa itu," tutur Febrie.

Ia menjelaskan, penyidik masih memeriksa rekening anak dan istri tersangka.

Baca juga: Lagi Dengar Pendapat Publik, Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021

Nantinya, satu per satu transaksi yang ada di rekening tersebut akan ditelusuri.

"Sementara ini rekeningnya yang kita periksa, rekeningnya kita dalami, kita lihat keluar masuknya uang di situ."

"Sementara masih pengejaran untuk pengembalian, jadi beberapa rekening mungkin ada yang jalan ke rekening yang lain itu mungkin diperiksa," bebernya.

Baca juga: PTTUN Anulir Putusan PTUN Soal Jaksa Agung Salah Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi, terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyampaikan, saksi yang diperiksa dari pihak swasta hingga pajabat PT Asabri.

"Salah satu saksi yang diperiksa antara lain IMS selaku anak dari tersangka IWS (Ilham W Siregar)," kata Leonard, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Sore Ini Nurhadi Divonis Hakim, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan dari Segala Dakwaan

Selain Ilham Siregar, penyidik juga memeriksa NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuritas, BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Asabri, serta CL selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved