Korupsi di PT Asabri

Komut Sriwijaya Air Sering Transfer Uang kepada Satu Tesangka, Kejagung Pastikan Tak Terkait Asabri

Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie sempat dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).

ISTIMEWA
Kasus dugaan korupsi di PT Asabri tak ada hubungannya dengan Sriwijaya Air. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie sempat dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Hal ini lantaran ia diketahui kerap mentransfer uang setiap bulan kepada salah satu tersangka bernama Adam Damiri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, uang itu ditransfer oleh Chandra Lie kepada Adam Damiri, mantan direktur utama Asabri periode 2011-2016.

Baca juga: Tak Usah Diproses Hukum, Politikus PDIP Minta BNN Langsung Tembak Mati Bandar Narkoba

"Ada transaksi personal itu, setoran-setoran uang dari Chandra Lie ke Adam Damiri."

"Nilainya tidak terlalu besar lah setiap bulan, tetapi ini masanya jauh dari perkara ini sebelum terjadi kita tangani," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Kendati demikian, Febrie menyatakan uang itu ditransfer sebelum adanya kasus korupsi Asabri. Tepatnya, sekitar tahun 2004 ataupun 2005 silam.

Baca juga: Peredaran Narkoba Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kepala BNN Duga Akibat Work From Home

"Nah, ini yang kita dalami ini transaksi apa."

"Hasil dari penyidikan ternyata memang ada kaitan kerja sama usaha antara Adam Damiri secara personal dengan keluarga Lie ya," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Febrie, pihaknya memastikan aliran uang tersebut bukan terkait dengan kasus korupsi Asabri.

Baca juga: Cukup Bawa KTP, Lansia Warga Jabodetabek Antusias Divaksin Covid-19 di Istora Senayan

Aliran uang itu merupakan kerja sama bisnis timah yang dijalin keduanya di Bangka Belitung.

"Sudah dipastikan memang penyidik melihat ada usaha mereka kerja sama di Bangka Belitung."

"Jadi mungkin usaha tambang timah atau apalah."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 18 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 6.570, Sembuh 6.285 Orang, 227 Wafat

"Karena kita penyidik berkepentingan untuk mengejar aset."

"Kalau umpamanya dalam usaha itu ada kepemilikan Adam Damiri yang bisa kita sita untuk Asabri, kita sita," paparnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum PT Sriwijaya Air mengatakan, kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang diusut Kejaksaan Agung, tidak ada hubungannya dengan maskapai tersebut.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 18 Maret 2021: Sudah 4.838.752 Orang Disuntik Dosis Pertama

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved