Berita Jakarta

Tak Setuju Anies Lepas Saham Produsen Bir, Prasetyo Edi: Bukan Berarti Saya Bela Miras

Prasetyo mengaku telah mendapatkan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penjualan saham Delta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham daerah di PT Delta Djakarta.

Politikus PDI Perjuangan itu, kemudian menyarankan Anies agar menggunakan hak diskresinya untuk menjual saham tersebut tanpa melibatkan DPRD.

“Gubernur punya diskresi kok, di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada yang begitu dengan diskresi dia sendiri. Silakan saja dilakukan, tapi saya nggak ikut-ikutan,” kata Prasetyo yang dikutip dari kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored pada Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc

Baca juga: Sepi Tamu selama Pandemi, Hotel di Jakut Berubah Jadi Sarang Pelacuran, 82 Orang Diciduk

Video: Melinda Masih Merasa Risau Meski Tembok Beton Telah Dibongkar

Prasetyo keukeuh tidak akan menjual saham di Delta, meski nantinya mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung penjualan saham itu.

“Saya kan bisa beda pendapat, silakan saja putuskan,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, Anies sebetulnya dapat menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Soal Kepemilikan Saham PT Delta Djakarta, Anies Tetap Keukeuh Ingin Melepas

Baca juga: Dividen Kecil Jadi Salah Satu Alasan Anies Baswedan Bersikukuh Lepas Saham PT Delta Djakarta

Soalnya saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki DKI didapat secara cuma-cuma saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970 silam.

Saat itu, pemerintah berupaya memiliki saham tersebut untuk mengontrol peredaran minuman beralkohol di masyarakat.

“Ada kejadian PT Bir Bintang, pada saat itu pemerintah tidak bisa masuk mendapatkan saham. Untuk apa? Untuk mengontrol sejauhmana bir Bintang ini dipasarkan di masyarakat, itu harus dikontrol,” jelasnya.

“Lalu datanglah (dibentuk) itu PT Delta Djakarta di tahun 1970 dan diserahkan kepada Pak Ali Sadikin tanpa membeli saham. Permasalahannya adalah ini bukan punya Pemda, tapi dari pemerintah Belanda diserahkan kepada pemerintah pusat lalu diserahkan ke pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca juga: 993 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Hadapi Demonstrasi Saham Bir PT Delta Djakarta

Selain itu, Prasetyo khawatir bila saham itu dijual, harganya tiba-tiba melonjak tinggi.

Dari yang misalnya Rp 1 triliun, lalu ketika saham itu dijual naik menjadi Rp 4 triliun, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Terus yang mau tanggung jawab saya? Saya harus masuk sel (penjara)? Pak silakan saja jual, saya nggak ikut-ikut nggak ada tanda tangan pulpen hijau dari saya ini. Kalau Gubernur mau jual silakan, cuma aturan harus dilewati,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengaku telah mendapatkan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penjualan saham Delta.

Baca juga: Anies Baswedan Ancam DPRD DKI Jika Tak Setuju Saham Bir PT Delta Djakarta Dijual

Baca juga: Frustasi dengan Keberadaan Harun Masiku yang Hilang Entah Kemana, Sang Istri Memilih Bercerai

Namun Prasetyo tidak menindaklanjuti usulan tersebut karena tidak disertai kajian mendalam.

“(Surat) belum saya jawab, karena apa? Tidak ada alasan yang masuk di akal. Sekali lagi saya bukan bela miras nih, tapi ini nggak rasional,” imbuhnya.

“Misal harga (saham) Rp 1 triliun, saya setujui namun tiba-tiba di pasar Rp 4 triliun, kalau rugi sih nggak ada masalah pak, tapi kalau untung (naik harga sahamnya) itu ada kerugian negara,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan, ada tiga alasan Pemprov DKI Jakarta ingin menjual saham di PT Delta Djakarta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetio Pertanyakan Salah Perusahaan Produsen Bir, PT Delta Djakarta

Pertama secara regulasi sudah dituangkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kepemimpinan Anies Baswedan.

Kedua, mengemban amanah pembukaan UUD 1945 alinea empat dimana salah satunya disebutkan bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa.

Salah satunya perlindungan kesehatan dengan membangun rumah sakit dan puskesmas untuk fasilitas warganya.

“Ketiga, kalau sekarang kita dapat Rp 1 triliun, kita bisa membangun 40 sekolah atau 10 rumah sakit. Itu juga kalau dibandingkan 10 tahun yang akan datang, nilainya bukan Rp 1 triliun lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Lepas Saham PT Delta Djakarta Saat Sedang Bagus-bagusnya

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta. 

Fraksi PKS surati ketua DPRD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjual saham PT Delta Djakarta. Berkaitan dengan hal itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan surat usulan agenda rapat pembahasan penjualan saham PT Delta Djakarta.

Surat itu telah disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu (17/3/2021). Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, mengatakan pihaknya mengirimkan surat hal itu karena mengacu pada rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hendak menjual saham PT Delta Djakarta, produsen bir di Ibu Kota.

Selain itu, kata dia, Fraksi PKS juga banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat agar DKI menjual sahamnya di perusahaan tersebut.

Baca juga: Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc

“Kami sampaikan hari ini kepada Ketua DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat bersama Fraksi-Fraksi di DPRD,” kata Arifin berdasarkan keterangannya pada Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, sebagai salah satu Fraksi di DPRD DKI, PKS mendukung kebijakan Pemprov DKI yang ingin memanfaatkan dana hasil penjualan saham tersebut. Tentunya untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Sepuluh Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Beserta Tenaga Ahli Ucapkan Ikrar

Baca juga: Heboh Pernyataan Mayangsari Selingkuh Itu Bagian dari Iman, Mayang dan Thomas Jorghi Dikecam Abis

“Selain itu, kami menilai, kebijakan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta. Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan kajian atas penjualan saham bir di PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI Jakarta. Namun, kajian itu akan disampaikan bila DPRD DKI Jakarta menyusun agenda rapat penjualan saham daerah sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

“Pada rapat pembahasan kami akan tunjukkan kajiannya. Nanti kami paparkan, sebenarnya ada kajian. Pertama terkait review investasi di PT Delta Djakarta dan kedua rencana disvestasi saham di PT Delta Djakarta,” kata Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi yang dikutip dari kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored pada Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, kajian itu dibuat pemerintah daerah pada 2018 lalu. Saat itu, nilai investasinya mencapai 6.000 per lembar dengan kepemilikannya sebesar 210,20 juta lembar saham.

Baca juga: Sedot Aggaran Puluhan Triliun Rupiah, Efek Kartu Prakerja Dinilai Kecil untuk Dongkrak Perekonomian

Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla

“Kurang lebih sekitar Rp 1,2 triliun saat itu yah karena dibuat tahun 2018, kalau sekarang tentu nilainya lain. Kalau tidak salah hari ini sekitar 3.800-4.000 per lembar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta untuk menjual saham itu. Ariza juga tak mengetahui, apakah Gubernur DKI memiliki hak diskresi untuk menjual saham itu tanpa melibatkan DPRD DKI atau tidak.

“Kami tunggu persetujuan dari DPRD, mudah-mudahan kami bisa duduk sama-sama. Kajian yang diminta DPRD akan kami penuhi, ini kan masalah janji Anies-Sandi ketika itu (kampanye),” ujar Ariza.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved