Relaksasi PPnBM
Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021), menyampaikan pihaknya mendapat arahan dari Presiden untuk mempertimbangkan pemberian relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil di atas 1.500 cc.
Berkaca pada arahan tersebut, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan saat ini tengah mengkaji formula yang pas untuk perluasan pemberian insentif PPnBM.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla
Baca juga: Seminggu PPnBM, Penjualan Daihatsu Naik 40 Persen, Pabrikan Honda Juga Panen Omset
Sebelumnya, Presiden mengutarakan keinginan agar kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini.
Namun, kendaraan tersebut harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70 persen.
Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.
Baca juga: OPPO Reno 5 F Siap Meluncur di Indonesia 24 Maret, Punya Teknologi Pembuangan Panas
"Ini agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan efektif pelaksanaannya," terang Menperin.
Selama pemberian insentif PPnBM sejak awal Maret 2021, menurut data Kemenperin terjadi lonjakan penjualan mobil yang masuk dalam kriteria penerima relaksasi.
"Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8 persen untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM," ungkap Menperin.
Sri Mulyani dapat arahan presiden
Kementerian Keuangan menyatakan, sebetulnya target pemerintah adalah untuk memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM 0 persen ke mobil yang punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang saat ini relaksasi PPnBM 0 persen baru untuk mobil di bawah 1.500 cc, tapi akan bertambah lagi ke depannya.
"Kemarin saya juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau bisa dilihat memang yang di atas 1.500 cc, asalkan TKDN-nya 70 persen. Mungkin kita bisa pertimbangkan (relaksasi PPnBM)" ujarnya saat rapar bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Seminggu PPnBM, Penjualan Daihatsu Naik 40 Persen, Pabrikan Honda Juga Panen Omset
Jadi, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan mengenai penambahan kategori yang dapat relaksasi PPnBM.
"Asalkan TKDN-nya 70 persen berarti mungkin bisa sampai ke 2.500 cc. Ini yang nanti mengalamatkan ke pertanyaan mengenai permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan," katanya.
Baca juga: Diskon PPnBM Memicu Penjualan Mobil Honda Mobilio Hingga 100 Persen
Baca juga: Harga Resmi Mobil Xpander 2021 Setelah Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon Sampai 18 Juta