Relaksasi PPnBM

Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc

Pemerintah juga meminta agar produsen segera meningkatkan utilisasi agar bisa memenuhi permintaaan pasar yang naik tinggi.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Dio
ilustrasi: Toyota Kijang Innova facelift 

Adapun, dia menambahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnBM. 

"Respons Gaikindo terhadap relaksasi PPnBM ke penjualan kendaraan bermotor yang sekarang berjalan, mereka usul relaksasi PPnBM 50 persen untuk 6 bulan, tapi pemerintah berikan 100 persen untuk mendorong industri otomotif," pungkas Sri Mulyani.

Upaya bangkitkan industri otomotif

Usulan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dicanangkan Kementerian Perindutrian akhirnya disetujui Kementerian Keuangan.

Insentif PPnBM berlaku sejak 1 Maret 2021, program relaksasi ini ditargetkan bisa meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menginginkan program ini dapat berjalan baik, tepat sasaran dan sesuai target.

"Karenanya butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya," tutur Agus, Jumat (5/3/2021).

Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.

Baca juga: Ditengah Relaksasi PPnBM, Astra Daihatsu Siap Luncurkan SUV Rocky Adik dari Terrios

Baca juga: Harga Resmi Mobil Xpander 2021 Setelah Dapat PPnBM 0 Persen, Diskon Sampai 18 Juta

Baca juga: Daftar Harga Susuki Ertiga dan XL7 pasca-Insentif PPnBM, Turun Hingga Rp 30 Juta

Penetapan 21 jenis tipe kendaraan dilakukan setelah produsen kendaraan menyampaikan dokumen komitmen pemenuhan persyaratan pembelian komponen lokal minimum 70 persen dan kesanggupan untuk dilakukan proses verifikasi pemenuhan persyaratan tersebut, dengan melibatkan surveyor independen.

Menperin berharap para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen.

Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

"Kami berharap relaksasi PPnBM, khususnya pada tipe kendaraan yang telah ditetapkan, dapat menjadi katalis kebangkitan industri otomotif nasional yang ditandai dengan peningkatan signifikan utilisasi produksi kendaraan bermotor pada akhir tahun 2021, dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya," jelas Agus.

Industri otomotif merupakan sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp 99,17 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per-tahun.

Pada sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved