Prostitusi Online
Sepi Tamu selama Pandemi, Hotel di Jakut Berubah Jadi Sarang Pelacuran, 82 Orang Diciduk
Kegiatan prostitusi di hotel di Jakarta Utara tersebut dilakukan lewat media sosial yakni aplikasi Michat.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA-- Sebanyak 82 remaja pria dan wanita diamankan jajaran Polsek Koja dari sebuah hotel di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021) sore terkait praktik bisnis prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya hotel yang dijadikan tempat prostitusi online, tepatnya selama pandemi corona ini.
"Berdasarkan informasi masyarakat diduga ada tempat (hotel) yang digunakan prostitusi," ujar Wahyudi, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Frustasi dengan Keberadaan Harun Masiku yang Hilang Entah Kemana, Sang Istri Memilih Bercerai
Baca juga: Bukan Lagi CEO, Ini Jabatan Terbaru Elon Musk di Tesla
Informasi yang dihimpun, kegiatan prostitusi di hotel tersebut dilakukan lewat media sosial yakni aplikasi Michat.
Sementara para pelaku prostitusi masih berusia 18-20 tahun.
"Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi. Tarif rata-rata Rp 300 ribu," kata Wahyudi.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengamankan 82 orang yang terdiri dari 37 pria dan 45 wanita dari dalam hotel.
Selain itu masih ada juga 22 alat kontrasepsi yang ikut diamankan.
Baca juga: Cari Duit Instan, Belasan Gadis Cantik Masuk Jaringan Pelacuran Online di Tangerang,Tarif Rp500 Ribu
Baca juga: Suwandy Tikam Kepala Istri karena Tersinggung Disuruh Cari Kerja, Istri Juga Ancam Akan Selingkuh
"Saat ini ada 37 laki laki dan 45 perempuan kita bawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan kita dalami apakah ada tindak pidana atau tidak," kata Wahyudi.
Wahyudi menambahkan pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak.
Begitu pun dengan peran mereka yang diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Korban Pemerasan 3 Polisi Gadungan Tersangka Prostitusi Online
"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.
Pengungkapan kasus prostitusi di Tangerang
Di lokasi dan waktu terpisah, Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi.
Kali ini polisi mengungkap kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) di apartemen yang berlokasi di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (6/3/2021) malam.