Berita Jakarta
Tak Setuju Anies Lepas Saham Produsen Bir, Prasetyo Edi: Bukan Berarti Saya Bela Miras
Prasetyo mengaku telah mendapatkan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penjualan saham Delta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham daerah di PT Delta Djakarta.
Politikus PDI Perjuangan itu, kemudian menyarankan Anies agar menggunakan hak diskresinya untuk menjual saham tersebut tanpa melibatkan DPRD.
“Gubernur punya diskresi kok, di zaman pemerintahan sebelumnya juga ada yang begitu dengan diskresi dia sendiri. Silakan saja dilakukan, tapi saya nggak ikut-ikutan,” kata Prasetyo yang dikutip dari kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored pada Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Kemenperin Masih Kaji Formula Relaksasi PPnBM untuk Mobil 2.500 cc
Baca juga: Sepi Tamu selama Pandemi, Hotel di Jakut Berubah Jadi Sarang Pelacuran, 82 Orang Diciduk
Video: Melinda Masih Merasa Risau Meski Tembok Beton Telah Dibongkar
Prasetyo keukeuh tidak akan menjual saham di Delta, meski nantinya mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung penjualan saham itu.
“Saya kan bisa beda pendapat, silakan saja putuskan,” ujar Prasetyo.
Menurut dia, Anies sebetulnya dapat menyerahkan persoalan itu kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Soal Kepemilikan Saham PT Delta Djakarta, Anies Tetap Keukeuh Ingin Melepas
Baca juga: Dividen Kecil Jadi Salah Satu Alasan Anies Baswedan Bersikukuh Lepas Saham PT Delta Djakarta
Soalnya saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki DKI didapat secara cuma-cuma saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970 silam.
Saat itu, pemerintah berupaya memiliki saham tersebut untuk mengontrol peredaran minuman beralkohol di masyarakat.
“Ada kejadian PT Bir Bintang, pada saat itu pemerintah tidak bisa masuk mendapatkan saham. Untuk apa? Untuk mengontrol sejauhmana bir Bintang ini dipasarkan di masyarakat, itu harus dikontrol,” jelasnya.
“Lalu datanglah (dibentuk) itu PT Delta Djakarta di tahun 1970 dan diserahkan kepada Pak Ali Sadikin tanpa membeli saham. Permasalahannya adalah ini bukan punya Pemda, tapi dari pemerintah Belanda diserahkan kepada pemerintah pusat lalu diserahkan ke pemerintah daerah,” tambahnya.
Baca juga: 993 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Hadapi Demonstrasi Saham Bir PT Delta Djakarta
Selain itu, Prasetyo khawatir bila saham itu dijual, harganya tiba-tiba melonjak tinggi.
Dari yang misalnya Rp 1 triliun, lalu ketika saham itu dijual naik menjadi Rp 4 triliun, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Terus yang mau tanggung jawab saya? Saya harus masuk sel (penjara)? Pak silakan saja jual, saya nggak ikut-ikut nggak ada tanda tangan pulpen hijau dari saya ini. Kalau Gubernur mau jual silakan, cuma aturan harus dilewati,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengaku telah mendapatkan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana penjualan saham Delta.
Baca juga: Anies Baswedan Ancam DPRD DKI Jika Tak Setuju Saham Bir PT Delta Djakarta Dijual
Baca juga: Frustasi dengan Keberadaan Harun Masiku yang Hilang Entah Kemana, Sang Istri Memilih Bercerai