Sidang John Kei

Berikut Pengakuan John Kei CS, Dianiaya Sampai Jari Manis dan Kelingking Bengkok Saat Dibekuk Polisi

Sidang kasus John Kei berlanjut di PN Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021). John Kei CS akui dianiaya polisi hingga jari manis dan jari kelingking bengkok.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Sidang kasus John Kei berlanjut di PN Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021). John Kei CS akui dianiaya polisi hingga jari manis dan jari kelingking bengkok. 

Jeremias mengaku mendapat penganiayaan di dalam mobil polisi usai ditangkap.

Dampak akibat penganiayaan itu bahkan membuat jari manis dan kelingkingnya bengkok hingga saat ini.

Sementara Samuel mengaku juga mendapatkan penganiayaan.

Bahkan penganiayaan itu ia dapatkan saat memutuskan menyerahkan diri ke polisi.

"Saya tidak ditangkap, saya menyerahkan diri. Saat menyerahkan diri saya juga masih disiksa," terang Samuel.

Keterangan John Kei CS itupun dibantah oleh kelima polisi tersebut.

Mereka membantah adanya penganiayaan dalam penangkapan Minggu (21/6/2021) dini hari.

Hakim pun mengatakan akan mempertimbangkan keterangan John Kei CS dan keterangan saksi.

Sementara itu kuasa hukum John Kei Anton Sudanto mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui John Kei CS sempat alami penganiayaan.

Meski begitu mereka masih belum memastikan akan membuat laporan penganiayaan tersebut atau tidak.

"Tadi hakim bilang akan mempertimbangkan pernyataan Bung John"

"Sementara untuk laporan kami masih menunggu intruksi dari terdakwa apakah mau melapor atau tidak," jelasnya ditemui usai sidang.

Diketahui John Kei ditangkap pada Minggu (21/6/2021) oleh polisi.

John Kei ditangkap atas kasus penembakan dan pengrusakan di perumahan Green Lake City, Tangerang, hingga pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kuasa Hukum Yakin John Kei Tidak Bersalah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved