Kasus Rizieq Shihab
Ada Kerumunan Pendukung di Sidang Perdana Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Kan Terbuka untuk Umum
Kata dia, simpatisan yang hadir berada di luar pagar pengadilan, dan itu tidak diatur dalam hukum acara persidangan.
"Kami mohon untuk tidak kumpul di sini," pinta Erwin.
Baca juga: Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi
Namun, ratusan simpatisan Rizieq Shihab memilih bertahan.
Mereka malah menyanyikan selawat, seraya pihak kepolisian meminta mereka menjauh.
Selawat tersebut dilontarkan secara bersautan dengan suara kencang dari para simpatisan.
Baca juga: Djoko Tjandra: Jauh Sebelum Perkara Ini Disidangkan, Saya Sudah Divonis oleh Opini Orang
"Allahuma Sholli Ala Sayidina Muhammad, Wa'ala Ali sayidiina Muhammad," lantun simpatisan dengan suara lantang di depan PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Seluruh simpatisan itu terpantau berkumpul dan berdiri di atas trotoar jalan sambil sesekali meneriakkan takbir.
Simpatisan yang hadir ini didominasi oleh para ibu-ibu yang mengenakan pakaian muslim tertutup.
Baca juga: Doni Monardo: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Menurun Jadi Satu Digit, 9,72 Persen
Mereka mengaku hadir dari berbagai wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi, dan beberapa wilayah lainnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan datang dengan konsep perorangan ke PN Jaktim pada pukul 09.30 WIB.
"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang, karena panggilan hati makanya datang ke sini," aku Makyanti.
Baca juga: Arief Poyuono: Utang Indonesia Makin Menumpuk Sejak Jabatan Presiden Dua Periode
Hal itu juga diungkapkan oleh simpatisan dari Cawang bernama Titin, yang hadir karena mengakui kecintaannya dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," cetus Titin.
Diskors Dua Kali Skors Sebelum Ditunda
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), ditunda.
kasus Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
sidang perdana Rizieq Shihab
sidang Rizieq Shihab
Alamsyah Hanafiah
Ajukan Kasasi, Jaksa Nilai Vonis Bebas Penembak Enam Anggota FPI Diambil Berdasarkan Kebohongan |
![]() |
---|
Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Enam Anggota FPI Belum Punya Langkah Hukum Lanjutan Usai Dua Terdakwa Divonis Bebas |
![]() |
---|
Urusan Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Enam Anggota FPI Tak Banding Vonis Bebas Terhadap Dua Terdakwa |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara: Pengadilan Dagelan, Sesat |
![]() |
---|