Kasus Rizieq Shihab
DIUSIR, Simpatisan Rizieq Shihab dan Wartawan dari Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Tak lama setelah sidang agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab dimulai, simpatisan dan wartawan diusir.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Simpatisan Rizieq Shihab maupun wartawan yang datang meliput ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Pembubaran simpatisan dan wartawan dilakukan tidak lama setelah sidang beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab dimulai.
Intruksi itu berasal dari Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani yang minta Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membubarkan kerumunan saat pemeriksaan pengunjung.
Video: Rumah Ditutup Pagar Beton di Tangerang, Penghuni Rumah Mulai Terdampak
"Itu wartawan suruh keluar semuanya, ke luar pagar, di depan pagar," kata Fanani kepada Satria, Selasa (16/3/2021).
Satria pun bergegas menghampiri wartawan yang berada di depan gedung untuk membubarkan simpatisan dan wartawan karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Di luar dulu, nanti disiapkan layar (menayangkan sidang) di luar. Ini kan sidang online, bisa disaksikan lewat YouTube, tunggu di luar," ujar Satria.
Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Rizieq Shihab
Baca juga: Update Kasus Habib Rizieq Shihab, Walau Digelar Virtual, PN Jaktim Siapkan Dua Ruang Sidang
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan juga mengingatkan kepada simpatisan dan wartawan agar tidak sampai berkerumun dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Ini situasi pandemi, saya sudah ingatkan berkali-kali kepada media dan bapak, ibu (simpatisan). Yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan lokasi," kata Erwin.
Rizieq Shihab Bimbing Ayah dan Anak Tahanan Kasus Narkoba Masuk Islam
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab dikabarkan membimbing dua tahanan di Rutan Bareskrim, masuk Islam alias menjadi mualaf.
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar Rizieq Shihab membimbing dua tahanan menjadi mualaf.
Dua tahanan itu disebut seorang ayah dan anak yang ditahan karena kasus narkoba.
Baca juga: Kasus Unlawful Killing 6 Anggota FPI, 3 Personel Polda Metro Jaya Berpotensi Jadi Tersangka
Aziz bilang, Rizieq Shihab memang ditahan di blok narkoba.
Update Kasus Rizieq Shihab
simpatisan Rizieq Shihab
Wartawan Diusir
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sidang virtual Rizieq Shihab
sidang Rizieq Shihab
sidang perdana Rizieq Shihab
kerumuman massa
pandemi Covid-19
Pengamat: Ancol Manfaatkan Jakpro Dalam Perhelatan Formula E untuk Cari Keuntungan |
![]() |
---|
Dampak Penataan Kawasan Istana Batutulis, Pemkot Bogor Beli Rumah Megawati Soekarnoputri |
![]() |
---|
Sudah Jadi Korban Pencapresan Anies, Johnny Kini Resmi Dicopot Surya Paloh dari Sekjen NasDem |
![]() |
---|
Hengkang dari Golkar, Dedi Mulyadi Mengaku Ikhlas Mengabdi ke Prabowo Subianto |
![]() |
---|
VIDEO Sumardji Manajer Timnas Indonesia Bukan Orang Sembarnagan |
![]() |
---|