Kasus Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tunjuk Dua Majelis Hakim Pimpin Sidang Perdana Rizieq Shihab
Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab,Selasa (16/3/2021), PN Jaktim menyiapkan dua majelis hakim.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua majelis hakim terkait sidang perdana kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya telah menunjuk dua majelis hakim untuk mempercepat jalan proses persidangan tersebut.
Pasalnya, dalam sidang yang digelar bersamaan pada Selasa (16/3/2021) besok secara virtual tersebut terdiri dari enam berkas perkara mulai dari nomor 221 sampai dengan nomor 226.
Video: Rumah Dikelilingi Pagar Beton di Tangerang, Penghuni Rumah Mulai Terdampak
"Karena ada enam perkara, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunjuk dua majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut," kata Alex, Senin (15/3/2021).
Alex mengatakan, kasus yang menjerat Rizieq Shihab terkait dugaan tindak pidana karantina kesehatan itu meliputi nomor perkara 221, nomor perkara 225 dan nomor perkara 226.
"Untuk sidang dipimpin majelis hakim Suparman Nyompa dan dua anggota M. Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin," ujarnya.
Baca juga: Selasa 16 Maret 2021, Rizieq Shihab Bakal Jalani 3 Sidang Perdana dalam Satu Hari
Baca juga: Rombongan TP3 Enam Laskar Pembela Rizieq Shihab Pimpinan Amies Rais Temui Jokowi, Ini Kata Mahfud MD
Adapun tiga kasus lainnya dengan nomor perkara 222, nomor perkara 223 dan 224 baka dipimpin majelis hakim Khadwanto, Mu'arif dan Suryaman.
Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.
Lalu ada hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu.
Selasa 16 Maret 2021: Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual
Polri memastikan, sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, bakal digelar secara virtual.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan meskipun sidang digelar secara virtual.
sidang perdana Rizieq Shihab
kasus kerumunan Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
kasus kerumunan massa
Alex Adam Faisal
Pengendara Mobil Dinas yang Tidak Mau Bayar Tol Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Gandeng New South Wales untuk Perkuat Bisnis Berbagai Bidang Berskala Global |
![]() |
---|
Setelah Gantung Sepatu, I Made Wirawan Menjalani Karier Sebagai Asisten Pelatih Kiper Persib Bandung |
![]() |
---|
Cerita Tukang Parkir Ikut Gagalkan Aksi Perampokan dan Penyekapan Karyawan Minimarket di Karawang |
![]() |
---|
Hasil Undian Piala Asia U23, Indonesia Masuk Grup Istimewa dan Jadi Tuan Rumah |
![]() |
---|