Kasus Habib Rizieq
Update Kasus Habib Rizieq Shihab, Walau Digelar Virtual, PN Jaktim Siapkan Dua Ruang Sidang
Update Kasus Habib Rizieq Shihab, Walau Digelar Virtual, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Siapkan Dua Ruang Sidang
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan dua ruangan jelang sidang kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab yang akan digelar pada Selasa (16/3/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengungkapkan jalannya sidang akan dilaksanakan secara virtual.
Hanya saja tetap akan disiapkan dua ruangan sidang.
“Untuk sidang besok kami sudah menyiapkan dua ruang sidang, yakni ruang sidang utama dan ruang Purwoto,” ungkap Alex, Senin (15/3/2021).
Alex menambahkan pihaknya juga mengantisipasi untuk pengamanan kedatangan simpatisan Habib Rizieq saat jalannya sidang perdana yang diagendakan pembacaan dakwaan tersebut.
"Kami pada hari ini ada rapat khusus koordinasi dengan pihak Polres Jakarta Timur. Dalam hal ini Pak Ketua (Pengadilan) telah menunjuk Sekretaris Pengadilan untuk hadir," kata Alex.
Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari
Rapat koordinasi itu digelar di Mapolres Metro Jakarta Timur membahas proses pengamanan jalannya persidangan dimana rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"(Pengamanan) nanti mungkin juga dari pihak Polda, (Mabes) Polri atau mungkin juga dari TNI,” ungkap Alex.
Alex menambahkan sidang pembacaan dakwaan untuk tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq dan tersangka lainnya bakal digelar dalam waktu satu hari.
"Tapi tergantung kesiapan dari JPU, karena untuk sidang pertama akan dimulai secara virtual," ucap Alex.
Baca juga: Fasilitasi Pemda Bangun Desa Wisata, Sandiaga Uno: dari Fasilitas, Tumbuhlah Inspirasi
Ketiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yakni kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020 silam.
Lalu ada hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Terakhir perihal kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020 lalu. (jhs)