Korupsi di PT Asabri
Murni Tindak Pidana Korupsi, Mahfud MD Pastikan Kasus Asabri Takkan Diselesaikan Secara Perdata
Menurutnya, kasus ini murni merupakan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri.
"Karena kemarin ada masukan dari beberapa tokoh agar pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 itu supaya bisa diberi petunjuk pelaksanaan yang jelas," kata Mahfud MD.
Mahfud MD pun memberikan contoh ada seseorang yang tidak bermaksud melakukan tindak pidana korupsi, harus diproses secara hukum.
Padahal, mereka hanya diketahui melakukan salah administrasi.
Baca juga: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Ihsan Yunus Tak Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Ini Respons KPK
"Di lapangan ada orang yang tidak punya mens rea, tidak punya niat untuk melakukan korupsi."
"Hanya salah administrasi, lalu dibawa ke kasus korupsi dan itu menyebabkan orang takut melangkah," jelas Mahfud MD.
Dalam kasus ini, kata Mahfud MD, Kejaksaan Agung telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri.
Baca juga: Amien Rais Curiga Presiden Mau Jabat 3 Periode, Ngabalin: Kenapa Pas Ketemu Jokowi Tidak Ngomong?
Nantinya, SOP itu telah menjadi pedoman bagi penyidik untuk mengusut sejumlah kasus korupsi.
"Dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung itu, hampir semuanya memang terbukti di pengadilan."
"Di bawah 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi."
Baca juga: Karena Alasan Ini, Aktivis ICW Gabung Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat Kubu Moeldoko
"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum."
"Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP-nya saja diperketat," ucapnya.
Periksa Tujuh Saksi
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi, terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer menyampaikan, saksi yang diperiksa dari pihak swasta hingga pejabat PT Asabri.
"Salah satu saksi yang diperiksa antara lain IMS selaku anak dari tersangka IWS (Ilham W Siregar)," kata Leonard, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Sore Ini Nurhadi Divonis Hakim, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Dibebaskan dari Segala Dakwaan