Berita Nasional

Masyarakat Tidak Perlu Risau dan Takut, Menkes Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan

Vaksin AstraZeneca sudah melewati standar WHO dan BPOM maka dipastikan vaksin tersebut aman digunakan manusia.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi AstraZeneca 

Sehingga akan berdampak pada ekonomi dan gejolak sosial di masyarakat.

Baca juga: Cari Duit Instan, Belasan Gadis Cantik Masuk Jaringan Pelacuran Online di Tangerang,Tarif Rp500 Ribu

Charles sendiri optimis bahwa vaksin yang digunakan Indonesia aman untuk tubuh manusia.

Sebab dari hasil tinjauannya di daerah pilihannya, ia belum mendapati keluhan dari masyarakat yang sudah divaksin. 

Tanggapan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa negara populasi muslim sudah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Demikian juga di beberapa negara Islam sudah diberikan (seperti) di Kerajaan Saudi sudah diberikan (izin)."

"Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Maroko, Bahrain, Mesir."

Baca juga: DAFTAR Aliran Suap Bansos Covid-19: Dari Juliari Batubara, Oknum BPK, Hingga Pedangdut Cita Citata

"Kalau kita pada 22 Februari 2021, kalau mereka lebih dulu," ujar Penny K Lukito selaku Kepala BPOM, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Vaksin ini dapat diberikan kepada lansia, tepatnya yang sudah berusia 18 tahun ke atas, atau sama dengan vaksin Sinovac," tambahnya.

Penny juga mengungkapkan terkait masalah keamanan, berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian Vaksin AstraZeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek, dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca juga: Jokowi Ajak Rakyat Benci Produk Luar Negeri, Indef: Kalau Dibalas Ekspor Kita Dipersulit Gimana?

Sedangkan dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi.

Selain di beberapa negara berpopulasi muslim, izin serupa juga telah diberikan oleh sebagian negara di wilayah Eropa seperti United Kingdom, Inggris, dan Belgia.

Sementara di Indonesia, BPOM telah menerbitkan persetujuan izin penggunaan darurat atas vaksin AstraZeneca bernomor EUA 2158100143A1 pada 22 Februari 2021, dengan efikasi 62,10 persen.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid-19 Rampung Tahun Ini

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat alias emergency use authorization (UEA), untuk vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021) kemarin.

Kepala BPOM, Penny K Lukito menuturkan, vaksin AstraZeneca yang masuk ke Indonesia sebanyak 11.460 vial vaksin atau 1.113.600 dosis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved