Partai Politik

Minta Polisi Proses Kerumunan KLB Partai Demokrat, GPI: Giliran Masyarakat Kecil Langsung Diciduk

Rahmat menuturkan, banyak elite politik yang diduga telah melanggar protokol kesehatan tidak ditindak oleh Polri.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta melaporkan kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Bareskrim Polri. 

Ia memastikan laporan ini tidak terkait dualisme yang terjadi di internal Partai Demokrat.

Baca juga: Ogah Ribut-ribut, AHY Bakal Senyumin Moeldoko Andai Bertemu di Kemenkumham

Rahmat bilang, laporan ini sebagai bentuk protes adanya pembiaran kerumunan di dalam kegiatan KLB Demokrat di Sumatera Utara.

"Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu."

"Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara, yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Din Syamsuddin: KLB Partai Demokrat Atraksi Politik dan Tragedi Demokrasi yang Fatal

Atas dasar itu, GPI meminta Polri mengusut kasus kerumunan di KLB Partai Demokrat tersebut.

Apalagi, banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan yang telah ditindak oleh Polri.

"Kerumunan itu terjadi di dalam gedung ataupun di luar gedung pelaksanaan KLB."

Baca juga: Tahanan Kejagung Bakal Ikut Divaksin Covid-19 Massal, Jaksa Agung: Mereka Punya Hak untuk Hidup

"Kami meminta kepolisian agar segera melakukan tindakan hukum, karena prokes telah diatur dalam UU, dan sudah diberlakukan oleh beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan terhadap prokes kesehatan," paparnya.

Dua orang panitia KLB Demokrat yang dilaporkan adalah Jhoni Allen Marbun dan Damrizal.

Mereka juga membawa alat bukti yang akan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Relawan Nilai Konflik Partai Demokrat Ganggu Jokowi dan Untungkan AHY di Pilpres 2024

Di antaranya, rekaman video yang menunjukkan peserta KLB Demokrat berkerumun dan melanggar protokol kesehatan, hingga laporan pemberitaan media terkait acara KLB tersebut.

Laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tidak hanya kali ini diajukan GPI ke Bareskrim Polri.

GPI sebelumnya melaporkan presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kerumunan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Andi Mallarangeng: Elektabilitas Moeldoko Cuma Nol Koma, Sudah Pernah Gagal Juga di Partai Lain

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (6/3/2021) malam.

Moeldoko lantas datang ke lokasi KLB di The Hill Hotel and Resort, dan memberikan pidato politik pertamanya, berikut ini isi lengkapnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved