Partai Politik

Minta Polisi Proses Kerumunan KLB Partai Demokrat, GPI: Giliran Masyarakat Kecil Langsung Diciduk

Rahmat menuturkan, banyak elite politik yang diduga telah melanggar protokol kesehatan tidak ditindak oleh Polri.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta melaporkan kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, ke Bareskrim Polri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gerakan Pemuda Islam (GPI) meminta polisi tidak tebang pilih menindak kerumunan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

Ketum GPI DKI Jakarta Rahmat Imran menyampaikan, pihaknya juga pernah melaporkan kasus kerumunan kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, laporan tersebut tidak ada kejelasan kelanjutannya.

Baca juga: Akhirnya Hadir di Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan 2 Kali Mangkir

Atas dasar itu, kata dia, kerumunan yang terjadi di KLB Demokrat harus ditindak. Hal itu demi tegaknya keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan protokol kesehatan yang ada di Indonesia."

"Negara ini telah mengeluarkan anggaran begitu besar sampai ratusan triliunan untuk menangani yang namanya covid-19," kata Rahmat di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Bisa Dilakukan di Tempat Berbeda, Ini Aturannya

Rahmat menuturkan, banyak elite politik yang diduga telah melanggar protokol kesehatan tidak ditindak oleh Polri.

Dia tak mau ada anggapan dari masyarakat, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Ketika sekelompok elite yang melakukan pelanggaran prokes kemudian tidak diproses."

Baca juga: Petang Ini Indonesia Kedatangan 1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Gratis dan Siap Pakai

"Giliran masyarakat kecil, masyarakat biasa, sekali aja melanggar prokes langsung diciduk, langsung ditangkap bahkan dipidanakan," tuturnya.

GPI DKI Jakarta sebelumnya melaporkan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan, dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

Laporan tersebut akan didaftarkan GPI DKI Jakarta ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Mereka menyatakan kegiatan tersebut diduga kuat telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Partai Demokrat: Ada Kekuatan Besar di Belakang Moeldoko

"Kita melaporkan secara resmi panitia kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat kemarin."

"Kami datang ke Bareskrim Polri meminta Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes kesehatan," kata Ketum GPI DKI Jakarta Rahmat Imran di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved