Vaksinasi Covid19

Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Bisa Dilakukan di Tempat Berbeda, Ini Aturannya

Bisakah penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di lokasi berbeda?

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi anggota Polres Metro Jakarta Utara di Aula Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/3/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Tercatat lebih dari dua juta orang menerima dosia pertama vaksin.

Orang yang telah menerima vaksin dosis pertama akan kembali menerima vaksin dosis kedua, setelah 14 hari untuk usia di bawah 60 tahun.

Sedangkan untuk vaksinasi lansia di atas 60 tahun, interval penerimaan vaksin berlangsung 28 hari.

Namun ada pertanyaan, bisakah penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di lokasi berbeda?

Dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan yang dikutip Tribunnews, Senin (8/3/2021), penyuntikan dosis pertama dan kedua di tempat berbeda diperbolehkan, karena hasilnya tetap bisa diinput ke Pcare vaksinasi.

Baca juga: Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Berdasarkan SK itu, disebutkan dua pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua, yakni:

1. Penyuntikkan dosis pertama dan kedua bisa dilaksanakan di tempat berbeda;

2. Jika dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis keduanya dapat dilaksanakan di fasilitasi pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang terdekat dengan domisili.

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 2.888.757 (7,16%) penduduk hingga Minggu (7/3/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 1.133.787 (2,81%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Baca juga: Dua Pasien yang Terpapar Varian Virus Corona B117 Sudah Sembuh, Jokowi Minta Masyarakat Tak Khawatir

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved