Berita Bekasi

Masih Kumpulkan Alat Bukti, Oknum Lurah Diduga Lecehkan Pedagang Warung Belum Diperiksa Polisi

Oknum lurah yang diduga melakukan pelecehan terhadap pedagang warung perempuan, ER (24), belum menjalani pemeriksaan polisi.

Penulis: Rangga Baskoro |
WPTV
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja. Oknum lurah yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pedagang warung perempuan belum diperiksa polisi. Alasannya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti kasus tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Oknum lurah yang diduga melakukan pelecehan terhadap pedagang warung perempuan, ER (24), belum menjalani pemeriksaan polisi.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota masih mengumpulkan alat bukti .

"Masih dalam penyelidikan," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).

Sejak kasus dilaporkan Jumat (11/12/2021) lalu, penyidik telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.

Seorang di antaranya merupakan suami korban, sedangkan saksi lain pegawai kelurahan.

"Suami korban sudah diperiksa, total sudah 7 orang saksi yang diperiksa," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Bekasi, Si Lurah Akan Diinterogasi

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Pademangan Ternyata Ada Empat Orang

Sementara itu, polisi belum memanggil terduga pelaku berinisial RJ untuk dimintai keterangannya.

"Oknum lurah belum diperiksa," kata Alfian singkat.

Sebelumnya, kronologis berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di kantor kelurahan di Bekasi Selatan, Selasa (8/12/202).

Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan staf terduga pelaku.

Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.

Namun pada saat bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban.

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bakal Terima Sanksi Ini

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bisa Cabut Jabatan Lurah Bila Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan.

Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah.

Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved