Kriminalitas
Bos Cabul di Ancol Mengaku Pintar Meramal, Ajak Sekretaris Cantiknya Jalani Ritual Mandi Bareng
Bos perusahaan di Ancol yang merupakan ayah empat orang anak melecehkan dua karyawati dengan mengaku sebagai peramal.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Mentang-mentang bos, langsung minta dilayani nafsu bejatnya.
DF, salah satu korban pelecehan, tak bisa menahan kepedihannya usai mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Baru saja keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF hanya bisa berjalan lemas sambil dituntun rekan sekaligus korban lainnya, EFS.
DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi tersebut menuju ke mobil yang mengantarnya.
Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Landa Ibu Kota
Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.
Masih dalam tuntunan EFS, DF kembali berjalan pelan ke arah mobilnya.
Namun, akhirnya ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.
Melihat hal itu, EFS sempat mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.
Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual ini dilakukan DF dan EFS setelah pelaku yang merupakan atasan korban, JH, sudah berulang kali melakukan aksi bejat ini.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 2 Maret, Ada 5 Zodiak yang Belum Bisa Melupakan Masa Lalu, Move On Dong!
Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Baca juga: Perkiraan Terbaru dari Kemenkeu tentang Kapan Covid-19 Bisa Hilang dari Indonesia
Baca juga: Sempat Cerca Penolak Investasi Miras, Ferdinand Kini Dukung Keputusan Jokowi: Ini Sudah Tepat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-pelaku-jh-47-yang-melakukan-pelecehan-seksual-terhadap-dua-karyawatinya.jpg)