Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Sesuai Aturan Harusnya Ditembak

Pengendara motor itu terpaksa ditendang karena tidak mau diberhentikan saat menerobos jalan tersebut.

KOMPAS TV
ILUSTRASI: Anggota Paspampres menendang pengendara moge karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Asisten Intelijen Paspampres Letkol Infantri Wisnu Herlambang mengatakan, pengendara motor yang ditendang anggota Paspampres, menerobos Jalan Veteran III yang ditutup, Minggu (21/2/2021).

Pengendara motor itu terpaksa ditendang karena tidak mau diberhentikan saat menerobos jalan tersebut.

"Jalan itu kan sebenarnya Minggu pagi itu ditutup pembatas jalan, cone, itu oleh kepolisian."

Baca juga: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan yang Permasalahkan Kerumunan Jokowi di NTT

"Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau, dan dia sudah berulang di situ," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya pengendara motor tersebut jelas melanggar aturan, karena telah menerobos jalan yang ditutup.

Jalan Veteran III merupakan wilayah pengamanan Paspampres, karena terdapat instalasi VVIP, yakni Kantor Wakil Presiden.

Baca juga: Minta AHY Terima Kenyataan KLB, Darmizal: Kalau Kalah Minggir, Jika Menang Upgrade Elektabilitas

"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP."

"Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan, ada prosedurnya," terang Wisnu.

Anggota Paspampres, menurutnya tidak bisa memberi peringatan awal, karena pengendara moge tersebut tidak mau diberhentikan.

Baca juga: Dipecat Demokrat karena Dukung KLB, Ketua DPC Kabupaten Tegal Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan

Penendangan yang dilakukan anggota Paspampres, kata dia, terbilang tindakan yang paling ringan.

Karena, penerobosan jalan yang ditutup di sekitar Istana Kepresidenan, merupakan ancaman.

"Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP, di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 26 Februari 2021: Sudah 1.583.581 Orang Disuntik Dosis Pertama

"Sudah menerobos artinya mengancam."

"Kita kan enggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa."

"Jadi itu bentuk kewaspadaan, karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," bebernya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Februari 2021: 8.232 Pasien Positif Baru, 7.261 Sembuh, 268 Wafat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres, karena menerobos ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.

"Identitas sudah ada, dan sudah kita kirim surat undangan klarifikasi."

"Besok mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Fahri menyatakan pihak kepolisian memanggil 1 orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temanya yang turut hadir dalam insiden tersebut.

"Kita kan undang kan ada 1 orang."

Baca juga: Namanya Disebut SBY Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan, Jangan Menekan Saya!

"Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang."

"Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari 1 orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkapnya.

Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun, Sisa 305 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit

Termasuk, kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin."

"Jadi kita mengklarifikasi, termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tahanan KPK Divaksin Covid-19, ICW: Sangat Tidak Tepat, Nakes Saja Belum Semuanya

"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain."

"Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah satu anggota Paspampres menendang pengendara moge di Jalan Veteran III, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Mengapa Lengan Nyeri dan Pegal Usai Disuntik Vaksin? Ini Penjelasannya

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

"Pada Hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00, anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres."

Baca juga: Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Usai Insiden Penembakan, Pernah Dua Kali Kena Sanksi

"Terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan sunday morning riding (Sunmori)."

"Karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021),

Ia menambahkan, Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Anak Buahnya Tembak Mati 3 Orang Termasuk Anggota TNI, Ini 5 Instruksi Kapolri kepada Jajarannya

Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," terangnya.

Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," paparnya.

Kabur

Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan, komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut/kebutan di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan/kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras."

"Yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," beber Agus.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Pernah Diajak Bertemu Maruf Amin di Malaysia, Jubir Wapres: Enggak Ada Cerita

Ada pun pengendara motor yang ditendang anggotanya tersebut, kata Agus, langsung melarikan diri.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pengendara motor tersebut.

"Sudah kita koordinasikan dengan kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Ini Alasan Djoko Tjandra Tolak Action Plan Pinangki, Salah Satunya Fatwa MA Dijanjikan Keluar 24 Jam

Agus membenarkan tindakan anggotanya yang menendang pengendara moge saat menerobos Jalan Veteran III yang sedang ditutup tersebut.

Ia mengatakan, anggotanya dapat melumpuhkan dengan cara apa saja, apabila ada potensi yang membahayakan instalasi VVIP.

"Dilumpuhkan dengan cara apa saja, apabila mengancam," terangnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved