OTT Gubernur Sulsel
Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar
Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK masih mengejutkan publik. Ia punya citra bersih meski kekayaannya Rp 51 Miliar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh KPK masih mengejutkan publik.
Ini karena citra bersih yang disandang Nurdin Abdullah selama ini.
Bahkan ia digadang-gadang sebagai salah satu pesaing dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK dalam OTT, Ini Penjelasan Jubir Nurdin Abdullah
Baca juga: OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa ke Jakarta dengan Barang Bukti Rp 1 Milyar
Salah satunya Nurdin dipasangkan dengan Ridwan Kamil pada Pilpres 2024 nanti.
Kabar Gubernur Sulsei ditangkap oleh KPK dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) jubir KPK Ali Fikri
Ali mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: DPC Demokrat Jakarta Pusat Dukung Pemecatan 7 Kader Diduga Terlibat Gerakan Kudeta
Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.
Baca juga: Usai Dilantik, Bupati Arif: Semua untuk Kebumen, Kebumen untuk Semua
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Baca juga: KAPOLRI Keluarkan Kebijakan Polisi Virtual Pantau Dunia Maya, SAFEnet: Akan Timbulkan Ketakutan Baru
Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Nurdin juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51.356.362.656.
Baca juga: SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 27 Februari 2021, Cek Lokasi Simling Kota Lain dan Gerai SIM
Diberitakan, KPK menangkap Nurdin bersama sejumlah pihak lain dalam OTT pada Jumat (26/2/2021) malam.
Selain Nurdin, KPK juga disebut mengamankan pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan kontraktor.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut mengamankan sebuah koper berisi uang tunai sekitar Rp1 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Baca juga: UGM Terus Sempurnakan GeNose untuk Tingkatkan Akurasi Agar Hasilnya Bisa Setara dengan Swab PCR
Namun, Ali belum dapat menyampaikan rinci para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK, termasuk mengenai nominal uang yang disita sebagai barang bukti.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Baca juga: Kabar Gubernur Sulsel Ditangkap Dibenarkan Jubir KPK : Pemeriksaan Masih Berlangsung
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Kabar Gubernur Sulses ditangkap oleh KPK dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) jubir KPK Ali Fikri
Ali mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Fikri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.
Baca juga: PROFIL Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Kena OTT KPK, Pernah Terima Banyak Penghargaan
Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujarnya.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," sambung dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Baca juga: OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa ke Jakarta dengan Barang Bukti Rp 1 Milyar
Baca juga: GUBERNUR Sulsel Ditangkap KPK, Aktivis ICW Donal Fariz Langsung Semprot Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu. Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan.
Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kronologi penangkapan
Sungguh Kabar Buruk datang dari Gubernuran Sulawesi Selatan pada Sabtu 27 Februari 2021.
Pemegang tampuk pemerintahan tertinggi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin. Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK dalam OTT, Ini Penjelasan Jubir Nurdin Abdullah
Selengkapnya di sini:
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com, proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.
Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Komentar Nurul Gufron
Nurul Ghufron sudah berkomentar melalui twitter dan membagikan berita terkait penangkapan itu.
"Semoga ini semua akan semakin menurunkan angka korupsi kedepannya," tulis Nurul Ghufron melalui twitter mengomentari berita di media online.
Cuitan ini kemudian langsung dikomentari Donal Fariz.
"Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos," ujar Donal Fariz.
@donalfariz: Membalas@Nurul_Ghufron @LaodeMSyarif dan 2 lainnya Semestinya komunikasi pimpinan KPK prudent & dijaga alurnya. Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos.
Setelah mendapat komentar itu, tak lama kemudian Nurul Ghufron menghapus cuitannya tersebut.

Baca juga: OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dibawa ke Jakarta dengan Barang Bukti Rp 1 Milyar
Donal Fariz SH MH adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia, demikian ditulis Wikipedia.
Ia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Baca juga: APA Itu Vaksin Gotong Royong & Apa Hubungannya dengan PDI Perjuangan, Apa Saja Jenis Vaksin Corona
Siapa Nurul Ghufron
Sementara itu, Nurul Ghufron adalah satu dari lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Dari kelima orang yang dilantik menjadi pimpinan KPK, ada satu yang termuda. Dia adalah Nurul Ghufron.
Lalu, bagaimana rekam jejaknya?
Ghufron satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi.
Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.
Laki-laki yang lahir pada 22 September 1974 ini juga sedang mengikuti proses pemilihan rektor Universitas Jember saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Ghufron pernah melaporkan kekayaannya senilai Rp 1.832.777.249 berdasarkan situs LHKPN.
Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron berjanji mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.
Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan, maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.
"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu, menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng, Penulis: Ilham Rian Pratama