Pembunuhan

Chat Pelaku Terungkap, Alvaro Kiano Jadi Korban Balas Dendam Ayah Tiri

Alex Iskandar bunuh anak tiri, Alvaro Kiano, karena dendam pada istri. Chat pelaku terungkap: 'gimana caranya gw balas dendam'

Istimewa/istimewa
PEMBUNUHAN ALVARO - Selama 8 bulan menghilang, Alvaro Kiano ternyata diculik dan dibunuh ayah tirinya, Aleander dengan dugaan motif cemburu dan dendam terhadap sang istri yang bekerja di luar negeri. Pembunuhan itu dilakukan karena dendam ke istri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTAAlvaro Kiano Nugroho (6) menjadi korban pembunuhan ayah tirinya, Alex Iskandar, akibat dendam pribadi terhadap sang ibu.

Dari chat yang disita polisi, Alex berulang kali menulis “gimana caranya gw balas dendam” sebelum nekat menculik dan membunuh Alvaro di Jakarta, lalu membuang jasadnya di Tenjo, Bogor.

Akhirnya terungkap motif ayah tiri, Alex Iskandar, tega membunuh bocah enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho.

Polisi menyebut pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam Alex terhadap sang istri, Arumi, ibu Alvaro, yang bekerja di luar negeri dan diduga berselingkuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa Alex menyalurkan dendamnya kepada anak tiri.

“Ada motif dendam pribadi (pelaku) dengan istrinya… Anak ini adalah anak tiri tersangka,” ujar Ardian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan polisi menemukan bukti percakapan digital pelaku.

Dalam chat kepada istrinya, Alex berulang kali menulis, “gimana caranya gw balas dendam”, menunjukkan dorongan emosional yang kuat sebelum melakukan penculikan dan pembunuhan.

Dibuang di Bogor

Alex nekat menculik Alvaro di masjid Pesanggrahan, Jakarta Selatan lalu membuang jasadnya di Bogor.

"Terlapor memiliki dorongan emosional untuk balas dendam, hal ini diakui oleh tersangka melakukan penculikan terhadap AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Alex membungkus jasad korban dengan plastik hitam dan membuangnya di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor pada 9 Maret 2025. 

Jenazah korban akhirnya ditemukan pada Minggu (23/11/2025) dalam kondisi tidak utuh.

Setelah kasus terbongkar, Alex ditangkap polisi pada 19 November 2025 dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, tersangka kemudian mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruangan konseling.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved