Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Usai Insiden Penembakan, Pernah Dua Kali Kena Sanksi
Tamo mengatakan, penutupan kafe itu berangkat dari pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kafe tersebut.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, CENGKARENG - Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, ditutup permanen, Jumat (29/2/2021).
Penutupan kafe itu dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat, Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Pariwisata, PTSP DKI Jakarta, serta RT dan RW setempat.
"Telah laksanakan kegiatan penutupan kegiatan usaha."
Baca juga: SBY: Partai Demokrat Not For Sale! Kami Tidak Tergiur dengan Uang Anda
"Nama usaha Raja Murah atau RM Cafe. Jenis usaha kafe resto dan bar," terang Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat penutupan.
Tamo mengatakan, penutupan kafe itu berangkat dari pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kafe tersebut.
Usai kejadian penembakan itu, kafe tersebut ketahuan masih buka di atas pukul 00.00 WIB, melanggar ketentuan PSBB.
Baca juga: Mahfud MD Siap-siap Perintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua
"Penutupan kafe ini lantaran kafe melanggar protokol kesehatan terkait jam operasional."
"Maka dari itu kami harap tindakan tegas itu dapat menjadi efek jera," ujarnya.
Tamo mengatakan, Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan, sudah mencuri-curi melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: SBY: Saya akan Jadi Benteng Partai Demokrat, Ini Sumpah dan Kesetiaan di Hadapan Tuhan!
Hal itu diketahui usai kafe tersebut menjadi lokasi penembakan pada Kamis (26/2/2021) dini hari.
Tamo mengatakan, kafe itu buka di atas pukul 23.30 WIB, saat Satpol PP sudah tidak melakukan razia.
"Mereka baru buka curi-curi pukul 11.30 WIB sampai 05.00 WIB."
Baca juga: SOS Children’s Villages dan HSBC Lanjutkan Kerja Sama Bantu Anak dan Remaja Bangkit dari Pandemi
"Di mana di jam tersebut anggota tidak ada pengawasan," jelasnya usai penutupan, Jumat (26/2/2021).
Sehingga, Tamo memastikan pihaknya rutin menggelar razia lokasi tempat usaha yang melanggar PPKM atau PSBB.
Razia dilakukan merata di delapan kecamatan Jakarta Barat dengan mengerahkan 60 anggota Satpol PP Jakarta Barat.
Baca juga: SBY Bilang GPK Partai Demokrat Masih Kucing-kucingan, Kini yang Disasar Bukan Ketua DPD dan DPC
Setiap harinya, kata Tamo, tiga lokasi usaha ditutup karena melanggar ketentuan protokol kesehatan.
Sehingga, sampai Januari 2021, pihaknya sudah menutup 131 lokasi usaha pelanggar protokol kesehatan.
Kafe RM pun pernah terkena sanksi PSBB sebanyak dua kali pada Oktober 2020.
Baca juga: Penggeledahan KPK di Rumah Ihsan Yunus Nihil Hasil, MAKI: 2 Bulan Baru Geledah Mau Dapat Apa?
Sanksi pertama dijatuhkan 5 Oktober 2020, yakni dengan penutupan 1x24 jam.
Kemudian sanksi kedua dijatuhkan pada 12 Oktober 2020, dengan sanksi penutupan 3x24 jam dan denda Rp 5 juta.
Tapi, Tamo mengakui masih ada pelaku usaha yang colong-colongan dengan Satpol PP.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Timbulkan Kerumunan di NTT
Hal itu lantaran terbatasnya anggota Satpol PP untuk mengawasi.
"Tempat-tempat hiburan Jakarta Barat ini cukup banyak ada 5 ribuan."
"Sehingga kita melakukan pengawasan berpindah-pindah."
Baca juga: Komentari Istilah 4 L, Luhut Panjaitan: Yang Penting Tugas Pokok dari Presiden Saya Tuntaskan
"Nah, mungkin ketika itulah mereka melakukan kegiatan kegiatan yang mencoba melanggar aturan," ungkapnya.
Maka dari itu, karena Kafe RM ketahuan kembali melanggar PSBB saat insiden penembakan terjadi, Satpol PP menindak kafe tersebut dengan menutup permanen sesuai Pergub 3/2021 pasal 28.
Di mana, lokasi usaha yang melanggar PSBB sebanyak tiga kali, dapat disanksi dengan penutupan permanen.
Kronologi
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan Bripka CS mabuk minuman keras (miras) saat menembak mati seorang anggota TNI AD dan 2 warga sipil di Cengkareng Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Tadi sudah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, kejadian memang Kamis tadi pagi pukul 4 di daerah Cengkareng Barat."
Baca juga: Luhut Pandjaitan Yakin Indonesia Mampu Bentuk Herd Immunity dari Covid-19 dalam Dua Tahun
"Ada 3 korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka," kata Yusri.
"Yang pertama korbannya inisialnya S yang merupakan anggota TNI."
"Kemudian yang kedua Saudara FSS pegawai daripada kafe tersebut, dan Saudara M yang juga pegawai kafe."
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemerintah Targetkan 1 Juta Orang Divaksin Covid-19 Setiap Hari
"Korban luka Saudara H juga pegawai kafe, sekarang masih dirawat di rumah sakit," jelas Yusri.
Ia menyatakan, jenazah korban meninggal yang dibawa ke RS Polri, akan diambil pihak keluarga setelah proses pemulasaran di RS Polri Kramatjati selesai.
"Konologi kejadian, sekitar pukul 2 dini hari Kamis, Bripka CS memang datang ke sana, ke TKP yang merupakan kafe," tutur Yusri.
Baca juga: Tak Cuma Papua, Penggunaan Dana Otsus Aceh Juga Bakal Diselidiki
Di sana, Bripka CS melakukan kegiatan minum-minuman keras bersama beberapa rekannya.
"Lalu sekitar pukul 4 pagi, karena kafe akan tutup."
"Pada saat akan melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka Bripka CS dengan pegawai kafe tersebut."
Baca juga: Polisi Tanya Ahli Sebelum Tegur Netizen yang Berpotensi Langgar UU ITE di Media Sosial
"Dengan kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, di mana 3 meninggal di tempat dan satu luka-luka," bebernya.
Menurut Yusri, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Jadi kita mengharapkan teman-teman media bersabar," ucapnya. (*)