Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Usai Insiden Penembakan, Pernah Dua Kali Kena Sanksi

Tamo mengatakan, penutupan kafe itu berangkat dari pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan kafe tersebut.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, ditutup permanen, Jumat (29/2/2021). 

"Tadi sudah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, kejadian memang Kamis tadi pagi pukul 4 di daerah Cengkareng Barat."

Baca juga: Luhut Pandjaitan Yakin Indonesia Mampu Bentuk Herd Immunity dari Covid-19 dalam Dua Tahun

"Ada 3 korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka," kata Yusri.

"Yang pertama korbannya inisialnya S yang merupakan anggota TNI."

"Kemudian yang kedua Saudara FSS pegawai daripada kafe tersebut, dan Saudara M yang juga pegawai kafe."

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemerintah Targetkan 1 Juta Orang Divaksin Covid-19 Setiap Hari

"Korban luka Saudara H juga pegawai kafe, sekarang masih dirawat di rumah sakit," jelas Yusri.

Ia menyatakan, jenazah korban meninggal yang dibawa ke RS Polri, akan diambil pihak keluarga setelah proses pemulasaran di RS Polri Kramatjati selesai.

"Konologi kejadian, sekitar pukul 2 dini hari Kamis, Bripka CS memang datang ke sana, ke TKP yang merupakan kafe," tutur Yusri.

Baca juga: Tak Cuma Papua, Penggunaan Dana Otsus Aceh Juga Bakal Diselidiki

Di sana, Bripka CS melakukan kegiatan minum-minuman keras bersama beberapa rekannya.

"Lalu sekitar pukul 4 pagi, karena kafe akan tutup."

"Pada saat akan melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka Bripka CS dengan pegawai kafe tersebut."

Baca juga: Polisi Tanya Ahli Sebelum Tegur Netizen yang Berpotensi Langgar UU ITE di Media Sosial

"Dengan kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, di mana 3 meninggal di tempat dan satu luka-luka," bebernya.

Menurut Yusri, pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Jadi kita mengharapkan teman-teman media bersabar," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved