Berita Jakarta
PSI Ajukan Hak Interpelasi terkait Banjir, Ariza Tanggapi Santai: Banjir di Jakarta Sehari Surut
Dibanding memakai hak interpelasi, Ariza meminta kepada PSI untuk melihat duduk perkaranya dan upaya yang sudah dilakukan DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal keinginan Fraksi PSI DRPD DKI Jakarta yang ingin menggunakan hak interpelasi. Hak itu digunakan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanggulangan banjir di Jakarta.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, selama ini hubungan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta selalu berjalan baik.
Bahkan Pemprov DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta terkait kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai penanggulangan banjir di Jakarta.
Baca juga: PSI Gunakan Hak Interpelasi untuk Panggil Anies karena Dianggap Gagal Tangani Banjir Ibu Kota
Baca juga: Ini yang Akan Dilakukan Imam Budi Hartono seusai Dilantik Menjadi Wakil Wali Kota Depok
“Kami dalam perencanaan pembangunan, termasuk terkait banjir semuanya kami komunikasikan dengan legislatif, dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (26/2/2021).
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan selalu melibatkan pihak lain, terutama DPRD sebagai mitra kerja.
Dibanding memakai hak interpelasi, Ariza meminta kepada PSI untuk melihat duduk perkaranya dan upaya yang sudah dilakukan DKI.
“Kalau melihat fakta dan data, alhamudulillah Jakarta satu-satunya provinsi yang dalam waktu sehari surut banjirnya. Bahkan pak Gubernur mencanangkan enam jam surut, sejak kapan? Sejak banjir kiriman berhenti, termasuk di Kemang itu setelah dihitung nggak sampai enam jam berhenti,” jelas Ariza.
Baca juga: Anak Para Korban Penembakan Bripka CS di Cafe RM Dijamin Pendidikannya Hingga S-1
Baca juga: Ustaz Hilmi Bilang Banjir Jakarta Mudah Diatasi Jika Anies Jadi Presiden, Ade Armando Respon Begini
Meski demikian, Ariza mempersilakan PSI untuk memakai hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
Namun dia berpesan, agar hak itu digunakan secara bijak demi mencapai tujuan dalam rangka kepentingan Jakarta.
“Tidak boleh ada kepentingan lain, sekalipun ada pada posisi berbeda. Umpamanya oposisi, tetap harus lihat kebijakan pemerintah dan kalau arahnya sudah baik harus memberikan dukungan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kembali menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Sedih usai Ditolak Hubungan Intim Teman Kencannya, Seorang Pria Tewas Mendadak di Kamar Hotel
Hak interpelasi kali ini bukan soal keramaian di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS), tapi penanggulangan banjir di wilayah Pejaten Timur, Jakarta Selatan dan Cipinang Melayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana mengatakan, pihaknya memakai hak interpelasi karena memandang Anies tidak serius dalam menanggulangi banjir.
Dia menduga, Anies sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah banjir.
Baca juga: Buntut Penembakan Anggota TNI oleh Bripka CS, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi Melalui Surat Telegram
“Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir,” kata Justin berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (26/2/2021).
Justin juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, pembebasan lahan normalisasi, dan mandeknya proyek normalisasi atau naturalisasi.
Bahkan konsep normalisasi dan naturalisasi itu menimbulkan kebingungan kosa kata di kalangan masyarakat.
Baca juga: Anies Baswedan Copot Kepala Bapenda DKI Tsani Annafari, terkait Jebloknya Realisasi PAD?
Apalagi, Anies yang telah menjabat selama 3,5 tahun malah mendorong untuk merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017–2022.
Salah satu poin yang disorot PSI adalah penghapusan proyek normalisasi dari RPJMD yang ada saat ini.
“Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir, akibatnya rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies,” jelas Justin.
Baca juga: Ustaz Hilmi Bilang Banjir Jakarta Mudah Diatasi Jika Anies Jadi Presiden, Ade Armando Respon Begini
Menurutnya, DKI juga menghambat upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menormalisasi Sungai Ciliwung.
Sebagai contoh, DKI batal melakukan pembebasan 118 bidang tanah senilai Rp 160 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2019.
“Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali,” ujar Justin.
Baca juga: KETERLALUAN, Bos Pabrik Gula di Jakarta Barat Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Begini Modusnya
Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Gubernur.
Anies hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir. Sebagai contoh, Gubernur Anies menjelaskan banjir di Kemang disebabkan Kali Krukut yang meluap.
Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter. Tapi rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.
Baca juga: Buntut Penembakan Anggota TNI oleh Bripka CS, Kapolri Keluarkan 5 Instruksi Melalui Surat Telegram
“Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” ucap Justin.
Untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD. PSI mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya.
Justin meyakini interpelasi ini sebagai tanggung jawab bersama dan amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
Baca juga: Dituding Promosi Produk Abal-abal di Media Sosial, Kartika Putri Laporkan Richard Lee ke Polisi
“Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal,” imbuhnnya.
“Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD. Kami menagih penjelasan yang gamblang dari Gubernur. Hak interpelasi ini kami gulirkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta,” tambah Justin.
Sebelumnya, Fraksi PSI menggulirkan hak interpelasi kepada pimpinan DPRD untuk memanggil Anies terkait kerumunan acara di rumah HRS, Petamburan, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Namun upayanya gagal, karena tidak mendapat dukungan dari fraksi lain.
Baca juga: Praka Martinus Tewas Ditembak dari Jarak dekat oleh Polisi Koboy, Dua Anaknya kini Jadi Yatim
Berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, syarat mengajukan hak interpelasi minimal dilakukan 15 orang dan lebih dari satu fraksi.
Sementara jumlah anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta hanya delapan orang, sehingga perlu mendapat dukungan dari tujuh orang lagi. (faf)